Kamis 09 Jul 2020 14:01 WIB

Baznas Optimistis Target Pequrban Terpenuhi

Tahun ini Baznas Pusat menargetkan penyaluran qurban antara 2.500-3.500 ekor hewan

Rep: Rossi Handayani/ Red: Gita Amanda
BAZNAS lakukan simulasi pemotongan hewan qurban mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Baznas optmistis target pekurban tercapai tahun ini.
Foto: dok. BAZNAS
BAZNAS lakukan simulasi pemotongan hewan qurban mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Baznas optmistis target pekurban tercapai tahun ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) optimis target pequrban untuk Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah akan terpenuhi, kendati saat ini masih berada dalam situasi pandemi Covid-19.

"Insya Allah kami optimistis target pekurban bisa terpenuhi, dan jumlah masyarakat mustahik yang bisa dilayani dalam penyaluran qurban tersebut juga bisa meningkat," kata Direktur Pendistibusian dan Pendayagunaan Baznas, Irfan Syauqi Beik, Kamis (9/7).

Baca Juga

Pada tahun ini Baznas Pusat menargetkan penyaluran qurban antara 2.500-3.500 ekor hewan. Sementara itu, hewan kurban tersebut diperoleh dari para peternak mustahik binaan Baznas.

Irfan mengatakan, kampanye qurban Baznas hingga saat ini masih terus digalakkan. Sudah ada sejumlah pequrban yang ikut serta dalam qurban Baznas, namun data jumlah pequrban belum dapat dibagikan.

"Kampanye sedang on process. (Datanya) sudah ada, tapi belum bisa didisclose," kata Irfan.

Untuk penyaluran, Baznas akan prioritaskan wilayah-wilayah terdampak parah Covid-19 dengan tingkat kemiskinan yang lebih parah. Baznas mengusahakan agar wilayah penyaluran tersebut tidak tumpang tindih dengan lokasi penyaluran qurban Baznas daerah dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Di beberapa wilayah penyaluran daging qurban, Baznas Pusat juga melakukan kolaborasi dengan Baznas daerah. Mereka akan mengusahakan agar jangkauan program qurban semua lembaga zakat bisa semakin luas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement