REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Dinkes Cianjur, Jawa Barat, sejak satu pekan terakhir mulai mengurangi jumlah kamar tidur atau ruang isolasi penanganan Covid-19 di empat rumah sakit yang ada di wilayah tersebut, meskipun Kabupaten Cianjur masih berstatus zona kuning Covid-19.
Direktur RSUD Cianjur Ratu Tri Yulia kepada wartawan mengatakan sejak satu pekan terakhir 50 ruangan yang ada di rumah sakit tersebut sudah difungsikan kembali sebagai ruang rawat inap pasien umum yang sebelumnya sempat digunakan sebagai ruang isolasi Covid-19.
"Sebelumnya ada 100 ruangan yang dipakai untuk isolasi pasien Covid-19 mulai dari pasien positif, ODP dan PDP. Namun, saat ini setelah disterilkan dan dipastikan aman, 50 ruangan sudah kembali ke fungsi semula sebagai ruang perawatan pasien umum," katanya, Kamis (9/7).
Ruangan isolasi yang kembali difungsikan sebagai ruang rawat inap pasien umum seperti ruang Bougenville dan HCU, sedangkan ruang Flamboyan dan ICU masih berfungsi sebagai ruang isolasi meskipun sejak satu bulan terakhir nol kasus Covid-19 yang masuk ke rumah sakit tersebut. Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Cianjur, dr Yusman Faisal mengatakan selama pandemi Covid-19 terdapat 200 ruang isolasi untuk penanganan pasien mulai dari positif, ODP dan PDP yang tersebar di sejumah rumah sakit.
"Ruang isolasi yang ada mulai kita kurangi, seperti di RSUD Cianjur yang awalnya terdapat 100 tempat tidur, saat ini tinggal 50 tempat tidur yang tersedia, termasuk di RSUD Cimacan, Pagelaran dan RSDH yang merupakan rumah sakit swasta hanya menyisakan 50 persen saja untuk penanganan Covid-19," katanya.
Ruangan yang sebelumnya merupakan ruang rawat inap pasien umum, saat ini sudah disterilkan sebelum digunakan kembali untuk melayani pasien rawat inap seperti biasa karena sempat dijadikan ruangan rawat isolasi pasien. "Ruangannya sudah disterilkan dan aman digunakan pasien umum," katanya.
Memasuki bulan kedua di Cianjur, masih nol kasus Covid-19 dan diharapkan ke depan situasi kembali normal, sehingga Cianjur kembali masuk dalam zona hijau. Untuk mempertahankan hal tersebut, pihaknya bersama Forkopimda Cianjur, melakukan berbagai upaya termasuk penerapan protokol kesehatan ketat.
Bahkan ia terus mengimbau pusat layanan kesehatan yang ada gencar melakukan sosialisasi pencegahan dan upaya maksimal memutus rantai penyebaran dengan mendatangi pusat keramaian di masing-masing wilayah agar warga menerapkan pola hidup sehat dan menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari virus berbahaya.