Sabtu 11 Jul 2020 01:20 WIB

Bupati Banyumas Minta SD dan SMP tak Pungut Biaya Apapun

Bupati Banyumas akan mengumpulkan kepala sekolah swasta agar tak pungut biaya

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Siswa dan siswi Sekolah Dasar sedang belajar menggosok gigi (Ilustrasi)
Foto: Republika TV/Surya Dinata
Siswa dan siswi Sekolah Dasar sedang belajar menggosok gigi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Bupati akan Kumpulkan Kepsek Swasta

PURWOKERTO -- Bupati Banyumas Achmad Husein berencana untuk mengumpulkan para kepala sekolah dari lembaga pendidikan swasta. Hal ini menyusul banyaknya keluhan warga yang anaknya sekolah di sekolah swasta. Sebelumnya, bupati mengeluarkan kebijakan agar sekolah-sekolah tidak memungut biaya sumbangan pendidikan dan seragam pada siswa baru.

Baca Juga

''Saya memang banyak mendengar keluhan dari orang tua siswa yang anaknya belajar di sekolah swasta. Nanti akan kita kumpulkan semua pengelola sekolah swasta untuk merapatkan masalah ini,'' jelasnya, Jumat (10/7).

Sebelumnya, Bupati menyatakan bahwa pada masa tahun baru 2020 ini, penyelenggara pendidikan SD dan SMP, dilarang menarik memungut biaya apa pun. Termasuk juga biaya untuk pengadaan seragam sekolah.

''Wabah Covid 19 yang terjadi saat ini, sangat memukul kondisi ekonomi masyarakat. Karena itu tidak boleh ada sekolah yang memungut iuran dalam bentuk apa pun,'' katanya.

Pada tahun ajaran baru ini, beberapa sekolah swasta masih menerapkan kebijakan pungutan pendidikan yang tidak berbeda dibanding masa sebelum berlangsungnya wabah Covid 19. Kondisi ini banyak dikeluhkan oleh orang-orang tua yang menyekolahkan anaknya di sekolah swasta.

Bahkan beberapa sekolah negeri, juga ada yang sudah menarik biaya pada orang tua siswa baru dengan alasan untuk pembelian seragam.

  

Hermiana (40), warga Kelurahan Semampir Kecamatan Purwokerto Utara, mengaku biaya pendidikan anaknya saat ini dirasa cukup berat karena kondisi ekonomi keluarga cukup terpukul akibat adanya wabah. ''Anak saya sekolah di SMP swasta. Uang SPP dan biaya lainnya, sama sekali tidak ada keringanan,'' jelasnya.

Pada tahun ajaran baru ini, anaknya sudah duduk di kelas III SMP, masih dikenakan SPP sebesar Rp 600 ribu, ditambah uang Operasian Kegiatan Pendidikan (OKP) untuk 1 tahun. ''Keseluruhan, saya harus mengeluarkan uang Rp 2 juta pada bulan Juli ini,'' katanya.

Bayu Nur (46), warga Desa Dukuhwaluh Kecamatan Kembaran, yang dua anaknya sekolah di sekolah swasta juga mengeluhkan hal serupa. Dua anaknya itu, masing-masing sekolah di SD dan SMA. ''Saya juga harus mengeluarkan biaya masing-masing anak Rp 2,3 juta dan harus lunas pada Juli ini,'' katanya. 

Biaya Rp 1,3 juta tersebut, antara lain untuk biaya OKP, SPP dan biaya pengadaan  buku sekolah Rp 280 ribu. ''Tahun ini, biaya katering sebesar Rp 3 juta per semester memang dihilangkan. Tapi tetap saja rasanya berat, karena pendapatan keluarga sedang tidak lancar,'' katanya.

Kedua orang tua siswa ini, berharap pihak sekolah bisa memberi keringanan bagi orang tua siswa, karena wabah Covid 19 telah memukul kondisi ekonomi banyak orang tua. Terlebih, selama beberapa bulan terakhir dan kemungkinan beberapa bulan ke depan, beban biaya untuk pendidikan anak justru akan semakin besar karena adanya ketentuan belajar di rumah.

''Belajar di rumah itu justru menyebabkan biaya pendidikan semakin besar karena kami harus membeli pulsa internet lebih banyak. Sedangkan pihak sekolah, mungkin lebih ringan biayanya karena anak tidak perlu masuk sekolah,'' kata Hermiana.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement