REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pemerintah China mengatakan akan melindungi perusahaan-perusahaan di negaranya yang terancam sanksi Amerika Serikat (AS) terkait isu Xinjiang. Beijing menganggap Washington telah melakukan intervensi.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) China mengungkapkan, AS telah menyalahgunakan keluhan tentang hak asasi manusia (HAM) untuk menekan perusahaan-perusahaan negaranya. "Ini buruk bagi China, buruk bagi AS, dan buruk bagi seluruh dunia," kata Kemendag Cina dalam sebuah pernyataan, Rabu (15/7).
China mendesak AS menghentikan tindakan buruknya. China, tegas Kemendag, akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk secara tegas melindungi hak serta kepentingan sah perusahaan mereka.
Pada 1 Juli lalu, AS mengatakan perusahaan-perusahaan yang melakukan proses produksi dengan kerja paksa atau teknologi pasokan di kamp-kamp di Xinjiang dapat menghadapi risiko reputasi dan hukum. Washington telah menjatuhkan sanksi pada empat pejabat China yang dianggap terlibat dalam pelanggaran HAM di Xinjiang.
Pemerintah China telah dituding membangun kamp-kamp interniran dan menahan lebih dari 1 juta Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang. Beijing secara konsisten membantah tuduhan tersebut.
China mengatakan bahwa Xinjiang berada di bawah ancaman milisi dan separatis. Ia membantah adanya penganiyaan atau kamp interniran di sana. Beijing mengklaim kamp-kamp di wilayah tersebut merupakan pusat pendidikan vokasi.
Namun para veteran dari kamp-kamp tersebut memberikan informasi yang berseberangan dengan Pemerintah Cina. Mereka menyebut, selama berada di kamp, budaya, bahasa, dan kepercayaan Uighur dicela. Mereka pun dipaksa bersumpah setia pada Partai Komunis China dan Presiden Xi Jinping.