REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA - Korea Selatan melarang aktivitas dua kelompok pembelot Korea Utara di negara itu terkait pengiriman selebaran propaganda anti-Pyongyang.
Menurut kantor berita Yonhap, Kementerian Unifikasi Korea Selatan mengajukan tuntutan pidana terhadap dua kelompok pembelot, Fighters for a Free North Korea dan Kuensaem, dan mencabut izin mereka.
Langkah itu diambil setelah Korea Utara meledakkan kantor penghubung antar-Korea di perbatasan bulan lalu, karena penyebaran selebaran yang dianggap sebagai kritikan terhadap pemimpin Korut Kim Jong-un.
Bulan lalu, kementerian mengadakan sidang tertutup untuk memberi kelompok satu kesempatan terakhir untuk menjelaskan diri. Para pimpinan Kuensaem menghadiri sidang tersebut, tetapi Fighters for a Free North Korea tidak mengirimkan representatifnya.
Ketegangan antara Korsel dan Korut meningkat setelah Seoul gagal menghentikan penyebaran selebaran propaganda yang dikirim melintasi perbatasan.