REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya kembali menyediakan sedikitnya 11 titik layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) untuk warga ibu kota dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi perpanjangan fase 1. Data yang diolah menyebutkan, untuk layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB atau satu jam lebih lama dibanding layanan sejenis sebelum terjadinya pandemi virus corona baru (Covid-19).
Ada tiga tempat SIM Keliling yang tersedia. Yakni untuk Jakarta Pusat di depan plaza ITC Cempaka Mas, Kecamatan Cempaka Putih. Selanjutnya untuk wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara, layanan SIM Keliling hadir di Satpas SIM Daan Mogot. Terakhir untuk di Jakarta Timur, layanan SIM Keliling tersedia di Green Terrace, Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Selain di titik-titik itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan gerai perpanjangan SIM di mal-mal yang sudah disediakan oleh Polda Metro Jaya.
Beberapa gerai SIM di mal-mal yang ada di Ibu Kota adalah sebagai berikut:
1. Gandaria City pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.
2. Artha Gading mulai Senin hingga Sabtu pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB.
3. Pluit Village mulai Senin hingga Minggu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.
4. Taman Palem pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
5. Lippo Puri pada Senin hingga Sabtu pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.
6. Blok M Square pada Senin hingga Sabtu pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
7. Pelayanan Publik (MPP) pada Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB.
8. Tamini Square pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 11.00 hingga 19.00 WIB.
Jangan lupa gunakan masker saat hendak keluar rumah memperpanjang SIM. Rajin mencuci tangan dan tetap jaga jarak agar tetap terhindar dari Covid-19 pada saat berkegiatan di luar rumah.