REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menyediakan layanan uji emisi gratis mobil bagi masyarakat umum di dua lokasi, Kamis.
"Kedua lokasi itu pertama, di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan dan kedua, di Telkom Landmark Tower Gatot Subroto, Jakarta Selatan," kata Wakil Wali Kota Jakarta Selatan,] Isnawa Adji di Jakarta, Kamis pagi.
Ia mengatakan uji emisi ini dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB. "Uji Emisi ini akan sangat baik apabila pesertanya lebih optimal dan yang paling penting adalah kita mengajak masyarakat untuk mengikutinya," kata Isnawa.
Sebelum mengakses layanan gratis ini, masyarakat dapat mendaftarkan kendaraannya melalui aplikasi E-UJI EMISI yang dapat diunduh melalui Play Store. Ini untuk memudahkan pada saat pengecekan emisi nantinya.
Uji emisi yang diselenggarakan oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Selatan ini bertujuan untuk menciptakan udara Jakarta yang lebih sehat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 19 Peraturan Daerah nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
Uji emisi ini menargetkan pengecekan sekitar 350 kendaraan. Kendaraan yang dapat diuji adalah kendaraan pribadi, kendaraan umum, serta kendaraan operasional berbahan bakar solar dan premium (bensin). "Selama pelaksanaan uji emisi kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik," kata Isnawa.
Ia menyatakan uji emisi kali ini yang pertama di tahun 2020 yang berlangsung di masa pandemi Covid-19. "Harapan saya adalah agar uji emisi kendaraan bermotor ini dapat dilaksanakan setiap bulannya, agar udara di Kota Jakarta ini dapat lebih bersih lagi," katanya.