Jumat 17 Jul 2020 23:58 WIB

Menko PMK Bahas Kemungkinan Pengadaan PCR Daerah

Pengadaan PCR di tiap daerah diyakini mempercepat diketahuinya status pasien Covid-19

Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy (kiri) membahas kemungkinan pengadaan alat tes real-time polymerase chain reaction (RT-PCR) oleh masing-masing pemerintah daerah untuk mendiagnosis virus corona tipe baru atau COVID-19.
Foto: ANTARA/SISWOWIDODO
Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy (kiri) membahas kemungkinan pengadaan alat tes real-time polymerase chain reaction (RT-PCR) oleh masing-masing pemerintah daerah untuk mendiagnosis virus corona tipe baru atau COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy membahas kemungkinan pengadaan alat tes real-time polymerase chain reaction (RT-PCR) oleh masing-masing pemerintah daerah untuk mendiagnosis virus corona tipe baru atau COVID-19.

Menurutnya, pengadaan itu sebagai langkah mempercepat diketahuinya status pasien suspect atau dicurigai terpapar COVID-19. "Jangan sampai menunggu lama untuk mengetahui status pasien. Apalagi, sampai meninggal dunia belum diketahui statusnya. Maka, dengan adanya alat tes PCR di setiap daerah diharapkan kasus tersebut itu dapat teratasi," ujar Muhadjir saat menggelar pertemuan dengan Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Madiun Ahmad Dawami di Balai Kota Madiun, Jawa Timur, Jumat (17/7).

Ia menjelaskan pengadaan alat tes PCR itu dapat diusulkan melalui Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Nasional. Sementara peralatan pendukung yang dibutuhkan dapat dicukupi melalui APBD masing-masing.

Dalam kunjungannya di Kota Madiun, selain membahas kemungkinan pengadaan PCR, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu juga memberikan bantuan alat pelindung diri (APD) di Rumah Sakit Islam (RSI) Siti Aisyah Madiun. APD yang diserahkan berupa 50 baju hazmat, 100 masker bedah, dan 20 face shield.

"APD itu diharapkan dapat mendukung tugas tenaga kesehatan sehingga dapat melindungi diri dari penyebaran COVID-19," katanya.

Sebelumnya, Menko PMK juga meninjau penyaluraan bantuan sosial tunai (BST) di Kantor Pos Nglames, Desa Tiron, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, yang sudah mencapai tahap ketiga.

Kunjungan Menko PMK Muhadjir ke Kota dan Kabupaten Madiun tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan penyebaran dan dampak COVID-19 di Jawa Timur.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement