Senin 20 Jul 2020 10:21 WIB

KPK tak Setuju Menghidupkan Lagi Tim Pemburu Koruptor

Tugas menangkap koruptor sudah melekat pada aparat penegak hukum seperti KPK

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Pimpinan KPK periode 2019-2023 Nawawi Pomolango
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pimpinan KPK periode 2019-2023 Nawawi Pomolango

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menilai upaya pemerintah  menghidupkan kembali tim pemburu koruptor tak sejalan dengan program Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diketahui salah satu program kabinet Jokowi, yakni merampingkan lembaga atau instansi yang dirasa tak perlu.

"Tentu saja (tim pemburu koruptor) bertolak belakang dengan semangat perampingan badan dan komisi yang sedang digaungkan pemerintah," kata Nawawi dalam pesan singkatnya, Senin (20/7).

Nawawi memastikan, tugas untuk menangkap para koruptor sudah melekat pada aparat penegak hukum, yakni Kepolisian RI, Kejaksaan Agung serta KPK.

"Tugas memburu koruptor dan pencarian aset itu sudah terlekat pada aparat penegak hukum tipikor, terkhusus KPK," ucap Nawawi.

Mantan Hakim, itu pun turut menyinggung terpidana serta buron perkara hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra. Menurut Nawawi, kasus Djoko Tjandra merupakan cerminan buruknya koordinasi antaraparat penegak hukum dan lembaga terkait.

Sehingga, sambung Nawawi, lebih baik pemerintah menguatkan koordinasi antar penegak hukum dari pada mencoba menghidupkan kembali tim pemburu koruptor yang tak memiliki taring pada masa lalu.

"Kasus Djoko Tjandra jelas-jelas merupakan cermin buruknya koordinasi antar aparat penegak hukum dan badan lembaga lain terkait. Di sinilah peran Prof Mahfud selaku Menko Polhukam dibutuhkan untuk membangun koordinasi yang rapuh tersebut, dan bukan dengan melahirkan kembali tim baru," tegas Nawawi.

Pemerintah sedang mematangkan perampingan lembaga negara demi melakukan penghematan anggaran. Bahkan Presiden Jokowi sudah memastikan akan ada 18 lembaga yang sedang dipertimbangkan untuk dibubarkan. Menurutnya, perampingan lembaga bisa mempercepat kinerja pemerintah

Menurut Jokowi, pembubaran dan perampingan lembaga dilakukan demi meringkas organisasi. Ujungnya, biaya dan anggaran bisa dihemat.

"Dalam waktu dekat ini ada 18 (lembaga dirampingkan). Semakin ramping organisasi ya cost nya kan semakin bisa kita kembalikan. Anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pake badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," jelas Jokowi di Istana Merdeka, Senin (13/7).

Presiden menyampaikan, tubuh organisasi yang lebih ringkas akan membuat kinerjanya bisa berlari kencang. Menurutnya, seluruh kementerian dan lembaga di Tanah Air harus bisa bekerja cepat demi bisa bersaing dengan negara lain. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 ini perlu ada percepatan kinerja demi menekan dampak ekonomi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement