Senin 20 Jul 2020 17:12 WIB

Kemenparekraf Dukung Pembatasan Kunjungan Wisata ke Baduy

Pengunjung yang hendak ke Baduy harus menghormati aturan setempat

Rep: Dedy Darmawan Nasution / Red: Hiru Muhammad
Sejumlah wisatawan berkeliling di Desa Kanekes, Lebak, Banten, Selasa (7/7/2020). Lembaga Adat Baduy mengirim surat permohonan kepada Presiden Joko Widodo untuk menutup atau menghapus wilayah Baduy, Lebak, Banten dari lokasi tujuan wisata karena merasa terganggu kedatangan wisatawan yang mencemari lingkungan sekitar.
Foto: ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Sejumlah wisatawan berkeliling di Desa Kanekes, Lebak, Banten, Selasa (7/7/2020). Lembaga Adat Baduy mengirim surat permohonan kepada Presiden Joko Widodo untuk menutup atau menghapus wilayah Baduy, Lebak, Banten dari lokasi tujuan wisata karena merasa terganggu kedatangan wisatawan yang mencemari lingkungan sekitar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendukung permintaan masyarakat Suku Baduy untuk membatasi kunjungan wisatawan yang datang ke perkampungan Baduy di Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Banten.

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf, Hari Santosa Sungkari, mengatakan, pengunjung yang hendak berkunjung ke Desa Kanekes atau yang ingin berkunjung ke perkampungan Suku Baduy dalam harus menghormati dan mematuhi aturan adat yang sudah ada.

“Kita menganut Sustainable Tourism. Artinya kita menjaga agar (wisatawan) tidak berjibun-jibun datang, dengan tetap menjaga keseimbangan lingkungan fisik dan budaya sehingga budaya itu tetap eksis, fisiknya tetap lestari,” kata Hari dalam keterangan resminya, Senin (20/7).

Sementara itu, Perwakilan Suku Baduy, Uday Suhada, mengungkapkan keinginan Suku Baduy untuk mengganti istilah “Wisata Budaya Baduy” menjadi “Saba Budaya Baduy" yang sebenarnya telah dicetuskan dan ditulis dalam Perdes Saba Budaya pada 2007.

"Saba ini bermakna silaturahmi, saling menghargai dan menghormati antar adat istiadat masing-masing. Di atas itu semua, saling menjaga dan melindungi nilai-nilai yang berkembang dan hidup di masyarakat setempat dan masyarakat yang datang berkunjung,” katanya.

Hal senada diungkapkan salah seorang tetua adat Suku Baduy Dalam, Ayah Mursid. Ia meminta agar aturan Saba Budaya Baduy lebih diperjelas dan disosialisasikan dengan optimal.

“Kami berharap (saba budaya) diperjelas aturannya. Mana saja rute yang boleh dan tidak boleh dilewati menuju Kampung Baduy, dan apa saja yang boleh dan tidak boleh dikerjakan,” ujar Mursid.

Mursid juga memberikan masukan agar didirikan pusat informasi mengenai Suku Baduy di luar perkampungan adat. Sehingga, calon pengunjung yang ingin mendatangi Kawasan Adat Baduy bisa mempelajari terlebih dahulu apa saja adat istiadat yang ada serta menjelaskan tujuan kedatangannya.

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, menyampaikan dukungan terhadap segala upaya pelestarian budaya Suku Baduy sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan. Pemda Lebak selama ini terus berkonsolidasi dengan masyarakat Suku Baduy dalam upaya Saba Budaya Baduy.

“Saat ini kami sedang dalam proses penyedian lahan di dekat perkampungan Baduy untuk dijadikan sebagai information center, agar wisatawan lebih mengetahui bagaimana budaya Baduy pada umumnya dan informasi kegiatan Saba Baduy pada khususnya, sebelum masuk ke Perkampungan Baduy,” katanya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement