Senin 20 Jul 2020 20:29 WIB

Ketua MPR: KPU Perlu Aktifkan Gugus Tugas Siber Pemilu

Ketua MPR mengatakan KPU perlu mengaktifkan kembali gugus tugas siber pemilu

Red: Bayu Hermawan
Seb Ketua MPR Bambang Soesatyo
Foto: MPR
Seb Ketua MPR Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu mengaktifkan kembali dan mengoptimalkan gugus tugas siber pemilu pada Pilkada serentak 2020. Hal itu bertujuan agar keamanan siber Pilkada 2020 terjamin dari serangan peretasan.

"Dengan melibatkan ahli teknologi komunikasi dan juga meng-upgrade semua peralatan teknologi yang digunakan oleh KPU maupun KPU daerah," katanya.

Baca Juga

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu mendorong KPU meningkatkan kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Cyber Crime Mabes Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam menjaga keamanan siber untuk Pilkada 2020. Selain itu, menurutnya juga perlu penguatan sistem keamanan di sejumlah aplikasi dan jaringan milik KPU.

"Hal itu guna mencegah terjadinya kembali percobaan peretasan mengingat risiko keamanan siber akan terus ada sehebat apapun teknologi yang dibangun," ujarnya.