REPUBLIKA.CO.ID, FLORIDA -- Serikat guru di Florida menggugat pemerintah negara bagian karena rencana untuk membuka kembali kelas tatap muka. Serikat mengatakan rencana tersebut akan 'mengancam kesehatan, keamanan dan kesejahteraan' anggota serikat, murid, dan orang tua.
Asosiasi Pendidikan Florida (FEA) menyinggung posisi pemerintah negara bagian yang berada di peringkat atas pusat pandemi virus corona di Amerika Serikat (AS). Dalam gugatannya FEA mengatakan instruksi kelas tatap muka melanggar 'keamanan' pendidikan anak yang dijamin konstitusi.
Dalam gugatan terhadap Gubernur Florida Ron DeSantis dan pejabat lainnya itu, FEA meminta Pengadilan Sirkuit di County Dade, Miami untuk mengeluarkan perintah darurat agar instruksi kelas tatap muka yang serikat anggap akan 'menimbulkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki' dihentikan.
"Penyebaran Covid-19 yang akan ditimbulkan kebijakan membuka kembali sekolah dengan cara yang tidak aman tidak akan hanya terjadi pada siswa, guru, pegawai sekolah atau staf sekolah dan tidak diragukan lagi akan menyebar ke keluarga dan komunitas mereka," kata FEA dalam gugatannya, Selasa (21/7).
Sudah hampir sepekan ini setiap hari Florida melaporkan 10 ribu kasus baru. Beberapa pekan terakhir negara bagian itu merupakan salah satu pusat pandemi virus corona di AS. "Gubernur harus menerima situasi nyata di Florida di mana virus menyebar tak terkendali," kata Presiden FEA Frederick Ingram dalam pernyataannya.
Gugatan itu juga mencantumkan nama Komisioner Pendidikan Richard Corcoran. Dia adalah orang yang pada 6 Juli lalu meminta pejabat daerah untuk 'membuka batu bata dan semen sekolah setidaknya lima hari sepekan' pada Agustus mendatang untuk keluarga yang menginginkan kelas tatap muka.