REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memimpin rapat kabinet terbatas secara virtual, Senin (27/7) pagi ini. Padahal, rapat-rapat dan pertemuan di istana sudah rutin diadakan secara tatap muka sejak awal Juni lalu. Bahkan, sidang kabinet yang dihadiri seluruh menteri pun sudah beberapa kali diadakan secara tatap muka.
Namun rapat hari ini berbeda. Penerapan rapat secara virtual ini pun mengundang pertanyaan, lantaran bertepatan dengan konfirmasi status Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo yang dinyatakan positif Covid-19. Purnomo dinyatakan positif setelah sempat melakukan pertemuan tatap muka dengan Presiden Jokowi di Jakarta, Kamis (16/7) lalu.
Menjawab pertanyaan ini, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono memastikan bahwa digelarnya rapat virtual hari ini tidak ada kaitannya dengan status kesehatan Wawali Kota Solo. Heru menyebutkan bahwa rapat secara virtual memang sudah dijadwalkan Sekretariat Kabinet dan dianggap lebih efisien.
"Tatap muka tetap ada, jadi melihat waktu Bapak Presiden jika padat, maka lebih efisien video conference dan tentunya akan ada jadwal rapat tatap muka juga," jelas Heru, Senin (27/7).
Senada dengan Heru, Deputi bidang Protokol, Pers dan Media Sektretariat Presiden Bey Machmudin juga memastikan bahwa rapat secara virtual hari ini merupakan bagian dari adaptasi kebiasaan baru. Menurutnya, sejak kampanye adaptasi kebiasaan baru digulirkan, penerapan protokol kesehatan memang menjadi prioritas, termasuk bila ada acara yang masih memungkinkan diadakan secara virtual.
"Rapat virtual kan biasa dalam adaptasi kebiasaan baru. Nanti ada pelantikan, kehadiran fisik. Yang penting protokol kesehatan dilaksanakan dengan disiplin dan ketat kalau acara dilakukan secara fisik," kata Bey.
Dalam keterangan pers menanggapi status kesehatan Wawali Kota Solo, pihak istana memang sempat menyampaikan bahan tamu-tamu presiden akan dibatasi. Pembatasan jumlah tamu dilakukan demi memperlebar jarak antarindividu yang melakukan pertemuan tatap muka dengan Presiden Jokowi. N Sapto Andika Candra