REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat memanggil pengelola hotel Reddorz di Kembangan. Pemanggilan untuk mengklarifikasi soal tamu lupa menutup tirai yang menghebohkan warga sekitar.
"Intinya kita mau minta keterangan dan panggil pemiliknya. Kita mau liat apakah ada kelalaian dari pihak hotel," ujar Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat di Jakarta, Senin (27/7).
Tamo mengatakan seharusnya masyarakat yang mengetahui tamu berbuat mesum itu menginformasikan kepada pihak hotel untuk menegur tamu tersebut. Namun, Tamo menilai justru pada saat itu pihak hotel membiarkan hal itu terjadi, yang dinilai sebagai pelanggaran dalam Peraturan Gubernur Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Dalam aturan tersebut dijabarkan pengelola diminta selektif menerima tamu. "Kita mau cek, apakah selama ini engga ada pengecekan KTP, pokoknya mau kita cek Pergub 18, itu kan ada masalah pembiaran," kata Tamo.
Kendati demikian, Tamo mengatakan cukup sulit untuk memeriksa tamu hotel apakah terdapat unsur kesengajaan untuk mempertontonkan hubungan mereka di kamar hotel. "Memang agak sulit jika mengecek seperti itu (suami istri atau bukan), banyak yang mengeluh. Tapi jadinya seperti ini kan? Kalau kejadian seperti ini ternyata suami istri sih kita ga akan masalah, berarti dia enggak hati-hati," kata dia.
Tamo menyesalkan kejadian tamu yang menjadi tontonan warga di hotel dan sempat menggegerkan warga lantaran tak menutup tirai jendela, terjadi di wilayahnya. Namun untuk saat ini, Satpol PP memberi pembinaan kepada pihak hotel agar kejadian menggegerkan semacam itu tidak terulang kembali.
"Kita menyarankan kalau melihat ya melapor ke hotel kalau ada mesum, mungkin juga kan petugas hotel enggak tau kalau ada itu. Jadi ya sama sama mengingatkan sih," ujar Tamo.
Sebelumnya, sepasang tamu hotel menjadi tontonan warga, karena lupa menutup gorden jendela dari sebuah kamar hotel di Jalan Kembangan Raya, Kembangan, Jakarta Barat. Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Niko Purba memastikan tamu tersebut bukan sengaja membuat konten yang mengandung unsur pornografi.
"Jadi bukan video viral ya, sehingga tidak terkait pornografi. Tapi warga geger saja karena mereka melihat pemuda pemudi berhubungan intim di sebuah hotel," ujar Niko.
Pasangan tamu tersebut diketahui membuat geger warga pada Jumat (24/7) malam. Warga dapat melihatnya lantaran tirai kamar hotel lupa ditutup oleh sepasang pemuda-pemudi itu.
Pada Sabtu (27/7/2020) siang, Polsek Kembangan memeriksa kamar yang dipesan oleh sepasang tamu berinisial MI (25) dan DA (25), dan dimintai keterangan sebagai saksi. Niko menjamin tidak ada unsur prostitusi atau kesengajaan terhadap peristiwa tersebut, karena mereka mengaku khilaf lupa menutup gorden.
"Karena tidak ada unsur pidana baik pornografi atau prostitusi dan bukan anak di bawah umur maka tidak dapat kami tahan atau pidanakan," kata Niko.
Kedua warga Ciledug, Tangerang itu akhirnya dipulangkan kembali ke rumah masing-masing usai kejadian yang menggegerkan warga tersebut.