Selasa 28 Jul 2020 20:11 WIB

Area Rawat Inap RSUD BDH Surabaya Diperluas

Ada tambahan 10 tempat tidur untuk ruang rawat inap RSUD BDH Surabaya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Foto: Antara/Didik Suhartono
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Area rawat inap pasien terpapar Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH) Kota Surabaya, Jawa Timur, diperluas untuk tambahan sekitar 10 tempat tidur. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat meninjau perluasan dan penambahan ruangan di RSUD BDH, Selasa (28/7), sempat memberikan arahan kepada Kepala Dinas Cipta Karya Robben Rico.

Pada saat di RSUD BDH, Risma juga meninjau gudang yang ada di sisi belakang. Ia juga terlihat memberikan beberapa arahan hingga meminta dibuatkan parkir terpadu.

Baca Juga

Menurutnya, ia sengaja melihat RSUD BDH karena memang ada beberapa tempat yang masih bisa dimaksimalkan untuk fungsi-fungsi yang lain sehingga kapasitasnya bisa bertambah.

"Sudah hampir selesai sebenarnya, tadi saya juga buatkan desain bagaimana penempatan untuk menangani pasien kanker. Kita kan juga mempersiapkan diri untuk merawat pasien kanker," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bangunan dan Gedung DPRKPCKTR Surabaya Iman Krestian menjelaskan bahwa saat ini RSUD BDH sedang ada proyek perluasan gudang obat dan penyimpanan alat pelindung diri (APD), termasuk pula perluasan area untuk rawat inap pasien Covid-19.

"Jadi, nambah ruangan untuk mengalihfungsikan ruangan eksisting agar bisa digunakan untuk penambahan rawat inap. Nanti penambahannya cukup 10 bed," kata Iman.

Selain itu, Iman juga menjelaskan bahwa Wali Kota Risma juga memberikan arahan tentang rencana pengembangan RSUD BDH ke depannya. Termasuk soal pemisahan antara zona operasional manajemen dengan operasional rumah sakit.

"Jadi nanti akan dipisahkan itu. Nanti akan ada gedung parkir terpadu juga di sini," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement