Rabu 29 Jul 2020 17:09 WIB

Mandiri dan BI Perkuat Penggunaan QRIS pada Transaksi Ziswaf

Ini dukungan Bank Mandiri terhadap percepatan transformasi perekonomian digital

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Region VI/ Jawa I mendukung kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat mendorong penggunaan QRIS untuk menyalurkan Zakat, Infak, Sedekah, serta Wakaf (Ziswaf).
Foto: Bank Mandiri
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Region VI/ Jawa I mendukung kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat mendorong penggunaan QRIS untuk menyalurkan Zakat, Infak, Sedekah, serta Wakaf (Ziswaf).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Region VI/ Jawa I mendukung kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat mendorong penggunaan QRIS untuk menyalurkan Zakat, Infak, Sedekah, serta Wakaf (Ziswaf). Regional CEO Bank Mandiri Region VI /Jawa 1 Sulaeman mengatakan QRIS merupakan solusi pembayaran digital yang mudah, cepat, nyaman dan aman bagi masyarakat terutama di tengah kondisi kenormalan baru.

Hal tersebut merupakan bentuk dukungan Bank Mandiri terhadap percepatan transformasi perekonomian digital Indonesia. Yang mana digitalisasi ini akan menjangkau masyarakat daerah secara luas dan mempermudah kegiatan perekonomian baik itu transaksi maupun pendanaan.

Baca Juga

"Dengan QRIS, masyarakat tidak perlu menggunakan uang tunai yang berpindah dari tangan ke tangan, tetapi cukup memindai QR code menggunakan aplikasi uang elektronik dalam handphone, diantaranya LinkAja, LinkAja Syariah maupun aplikasi uang elektronik yang diterbitkan oleh penyelenggara jasa sistem pembayaran lainnya," ujarnya dalam keterangan tulis, Rabu (29/7).

Sejak mengimplementasikan metode pembayaran kode respons cepat berstandar nasional, katanya, Bank Mandiri telah bekerjasama dengan hampir 200 ribu merchant se-Indonesia baik itu QR dinamis melalui mesin EDC, maupun statis melalui QR yang ditempel di stiker/tentcard. Di Jawa Barat sendiri sudah terpasang lebih dari 16 ribu QR Statis, termasuk diantaranya lebih dari seribu QR rumah ibadah dan lembaga donasi.

“Kami terus membuka peluang kerjasama dengan masjid dan lembaga donasi dalam menyediakan metode QRIS untuk pembayaran zakat, infak,  sedekah, wakaf (ziswaf) ataupun kebutuhan ibadah lainnya seperti kurban, akikah, dan lainnya," jelasnya.

Selain rumah ibadah, menurutnya, saat ini Bank Mandiri juga fokus pada beberapa ekosistem lain seperti  apartemen/pemukiman/kos untuk pembayaran iuran rutin atau IPL, ekosistem pasar mulai dari transaksi belanja jual beli hingga pembayaran parkir, ekosistem tempat wisata untuk pembayaran tiket/souvenir, ekosistem sekolah/universitas mulai dari pembayaran biaya SPP hingga pembayaran iuran keanggotaan/denda perpustakaan, dan masih banyak lainnya.

"Bank Mandiri melihat penerimaan transaksi dengan QRIS di merchant-merchant mikro dan ultra mikro akan membentuk digitalisasi yang berkelanjutan," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement