Sabtu 01 Aug 2020 11:34 WIB

Polisi Tangkap Dua Pencuri Modus Gembos Ban di Jaksel

Pelaku pencurian modus gembos ban incar pengemudi mobil muda yang menyetir sendirian

Rep: Flori Sidebang/ Red: Christiyaningsih
Pelaku pencurian modus gembos ban incar pengemudi mobil muda yang menyetir sendirian. Ilustrasi.
Foto: Antara/Rony Muharrman
Pelaku pencurian modus gembos ban incar pengemudi mobil muda yang menyetir sendirian. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Mampang Prapatan Jakarta Selatan menangkap dua pencuri dengan modus menggembosi ban kendaraan korbannya. Kedua tersangka masing-masing bernisial R (29 tahun) dan IA (26) ditangkap saat sedang beraksi di Jalan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolsek Mampang Prapatan Jakarta Selatan Kompol Sujarwo mengatakan awalnya kedua tersangka mengincar satu unit mobil di Jalan Antasari yang sedang mengarah ke Kemang. Kemudian, mereka memasukkan potongan besi yang sudah dimodifikasi menyerupai paku ke ban mobil korban. IA dan R pun menyalip mobil untuk memberitahu pengemudi bahwa ban mobilnya kempes.

Baca Juga

“Korban tetap mengendarai mobil tersebut dan mencari lokasi yang aman. Sesampainya di TKP Jalan Kemang Raya, korban turun dari mobil untuk mengecek ban yang kempes,” kata Sujarwo saat dikonfirmasi, Sabtu (1/8).

Sujarwo mengungkapkan, saat korban akan mengambil dongkrak di bagian belakang mobil, korban melihat tersangka R sedang membuka pintu depan mobil dan mengambil sebuah tas berisi laptop. Setelah itu kedua tersangka kabur dengan menggunakan sepeda motor.