Senin 03 Aug 2020 12:54 WIB

Pengamat: Pemberlakuan Ganjil Genap Belum Saatnya

Jika ganjil genap diberlakukan, keterisian angkutan massal bisa lebih dari 50 persen.

Rep: Ratih Widihastuti/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah anggota kepolisian melakukan sosialisasi pemberlakuan kembali ganjil genap di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (3/8). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan kembali sistem ganjil genap kendaraan bermotor di DKI Jakarta. Namun, pemberlakuan itu masih dalam tahap sosialisasi dalam tiga hari sebelum penindakan tilang. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah anggota kepolisian melakukan sosialisasi pemberlakuan kembali ganjil genap di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (3/8). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan kembali sistem ganjil genap kendaraan bermotor di DKI Jakarta. Namun, pemberlakuan itu masih dalam tahap sosialisasi dalam tiga hari sebelum penindakan tilang. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rekayasa ganjil genap (gage) diberlakukan kembali pada tanggal 3 Agustus 2020 di wilayah DKI Jakarta. Rekayasa gage diberlakukan dibeberapa 25 titik ruas jalan. Menurut pengamat transportasi yang juga Direktur Eksekutif Instran (Institut Studi Transportasi), Deddy Herlambang mengatakan, pemberlakuan sistem ganjil genap ini belum tepat.

"Jadi kalau tetap diberlakukan saat pandemi Covid-19 belum tepat. Karena saat  diterapkan, otomatis publik akan kembali menggunakan angkutan umum massal. Sementara angkutan umum massal juga masih terbatas keterisiannya yaitu maksimal 30–50 persen," kata Dedy, Senin (3/8).

Dedy mengatakan saat ini modal MRT, KRL dan BRT (bus TJ) yang ada di Jakarta telah mengikuti sesuai protokol kesehatan. Menurut Dedy, apabila ganjil genap tetap diberlakukan, keterisian bisa lebih dari 50 persen, karena pengguna kendaraan pribadi akan switching mengunakan angkutan umum massal.

Dalam hal ini, Dedy mengatakan jika dipaksakan pengkondisian jaga jarak antar penumpang sesuai arahan satuan tugas Covid-19 akan gagal. Dedy menambahkan harus bisa melihat segimentasi di lapangan jika sistem ini diberlakukan. Maka sebagian pengguna kendaraan pribadi ganjil genap akan menggunakan angkutan massal ini termasuk MRT, KRL dan BRT.

"Saya jelaskan, dimana kita harus lihat presentasenya, saat sebelum pandemi ketika pemberlakuan ganjil genap September 2019, terjadi peningkatan rata-rata penumpang KRL sebanyak 7,4 persen (KCI) dan BRT (bus TJ) sebanyak 25-30 persen. Maka kalau hanya merujuk persentase peningkatan penumpang tersebut, dipastikan akan terjadi peningkatan penumpang juga di angkutan umum massal ketika gage diberlakukan dalam masa pandemi Covid-19," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement