Senin 03 Aug 2020 19:11 WIB

53 Kabupaten/Kota Masuk Daftar Zona Risiko Tinggi

Pergerakan zonasi risiko Covid-19 bersifat dinamis.

Red: Indira Rezkisari
Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan pada Senin (3/8), Indonesia memiliki 53 kabupaten/kota yang masuk zona risiko tinggi Covid-19.
Foto: BNPB Indonesia
Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan pada Senin (3/8), Indonesia memiliki 53 kabupaten/kota yang masuk zona risiko tinggi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan data terkini dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Indonesia tercatat memiliki 53 zona risiko tinggi Covid-19. Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, data zona risiko tinggi diperbarui per 26 Juli 2020.

"Per tanggal 26 Juli 2020, terdapat 53 kabupaten/kota termasuk dalam risiko tinggi dan ada 185 kabupaten/kota dengan risiko sedang," kata Dewi dalam konferensi video yang diadakan di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta, Senin (3/8).

Baca Juga

Dari pemetaan 514 kabupaten/kota di Indonesia, Dewi menuturkan ada 182 kabupaten/kota masuk dalam zona dengan risiko rendah dan di 51 kabupaten/kota tidak ada kasus baru, dan 43 kabupaten/kota merupakan zona hijau atau tidak terdampak Covid-19. Sebanyak 51 kabupaten/kota tersebut sudah pernah terdampak Covid-19 sebelumnya, namun tidak ditemukan lagi kasus baru dalam empat pekan terakhir dan angka kesembuhannya 100 persen.

Dia menuturkan pergerakan zonasi risiko Covid-19 bersifat dinamis. "Pergerakannya sangat dinamis sekali antara satu minggu ke minggu lain sangat dinamis sekali," tuturnya.