Senin 03 Aug 2020 19:11 WIB

53 Kabupaten/Kota Masuk Daftar Zona Risiko Tinggi

Pergerakan zonasi risiko Covid-19 bersifat dinamis.

Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan pada Senin (3/8), Indonesia memiliki 53 kabupaten/kota yang masuk zona risiko tinggi Covid-19.
Foto: BNPB Indonesia
Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan pada Senin (3/8), Indonesia memiliki 53 kabupaten/kota yang masuk zona risiko tinggi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan data terkini dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Indonesia tercatat memiliki 53 zona risiko tinggi Covid-19. Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, data zona risiko tinggi diperbarui per 26 Juli 2020.

"Per tanggal 26 Juli 2020, terdapat 53 kabupaten/kota termasuk dalam risiko tinggi dan ada 185 kabupaten/kota dengan risiko sedang," kata Dewi dalam konferensi video yang diadakan di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta, Senin (3/8).

Baca Juga

Dari pemetaan 514 kabupaten/kota di Indonesia, Dewi menuturkan ada 182 kabupaten/kota masuk dalam zona dengan risiko rendah dan di 51 kabupaten/kota tidak ada kasus baru, dan 43 kabupaten/kota merupakan zona hijau atau tidak terdampak Covid-19. Sebanyak 51 kabupaten/kota tersebut sudah pernah terdampak Covid-19 sebelumnya, namun tidak ditemukan lagi kasus baru dalam empat pekan terakhir dan angka kesembuhannya 100 persen.

Dia menuturkan pergerakan zonasi risiko Covid-19 bersifat dinamis. "Pergerakannya sangat dinamis sekali antara satu minggu ke minggu lain sangat dinamis sekali," tuturnya.

Dewi mengatakan sebelumnya ada 35 zona dengan risiko tinggi, namun dalam satu pekan bertambah menjadi 53 zona dengan risiko tinggi.

Perubahan zona risiko sedang ke zona risiko tinggi sampai 30 kabupaten/kota. Sementara ada zona risiko tinggi bisa turun statusnya menjadi zona risiko rendah dan sedang.

Dalam menentukan zona risiko, pihaknya menggunakan indikator kesehatan masyarakat baik aspek epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

Dewi mengatakan penentuan suatu wilayah termasuk risiko tinggi, sedang atau rendah juga memperhatikan penambahan dan penurunan jumlah kasus sembuh, kematian, suspek Covid-19, dan jumlah spesimen yang diperiksa.

Dewi menuturkan memang sejak mulai awal ditemukan Covid-19 angka kematian terus menurun, maksimum sampai 9,34 persen. Tapi di April 2020 persentase angka kematian turun dengan rata-rata menjadi 8,64 persen, Mei 2020 dengan 6,68 persen, Juni 2020 dengan 5,56 persen, serta Juli dan per tanggal 2 Agustus 2020 turun menjadi sekitar 4,7 persen.

"Covid-19 kebanyakan penderitanya hanya memiliki gejala ringan 8 persen, gejala berat butuh ICU 5 persen, dan yang butuh ventilator 1 persen," tuturnya. Dia mengatakan target angka kesembuhan di atas 80-90 persen.

Dia menuturkan pergerakan persentase kesembuhan sejak awal Maret 2020 masih rendah dengan persentase maksimum hanya 8,33 persen. Persentase angka kesembuhan semakin naik di mana pada April 2020, persentasenya naik menjadi 9,79 persen, Mei 2020 menjadi 21, 97 persen, Juni 2020 menjadi 37,19 persen, Juli 2020 menjadi 51,11 persen, serta per 2 Agustus 2020 menjadi 61,79 persen.

"Tugas kita adalah bagaimana menjaga daya tahan tubuh masyarakat agar tetap sehat dan fit karena bisa mengalahkan virus ini dengan sendirinya asalkan daya tahan tubuh kita kuat," tuturnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement