Senin 03 Aug 2020 20:54 WIB

Rumah Zakat Terus Kembangkan Wirausaha di Masyarakat

Rumah Zakat salurkan bantuan modal untuk pelaku UKM binaan di Cianjur

Rumah Zakat menyalurkan bantuan kewirausahaan berupa modal untuk pelaku UKM binaan di wilayah Desa Mulyasari, Cianjur, Selasa (21/7). Selain bantuan wirausaha, pelaku UKM juga mendapatkan pendampingan dalam menjalankan usahanya.
Foto: Rumah Zakat
Rumah Zakat menyalurkan bantuan kewirausahaan berupa modal untuk pelaku UKM binaan di wilayah Desa Mulyasari, Cianjur, Selasa (21/7). Selain bantuan wirausaha, pelaku UKM juga mendapatkan pendampingan dalam menjalankan usahanya.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Salah satu upaya pengembangan ekonomi rakyat agar tidak semakin memperlebar kesenjangan adalah dengan memberikan modal usaha. Karena dengan modal yang diberikan bisa membantu menuntaskan permasalahan ekonomi mereka.

Untuk itu, demi membantu peningkatan ekonomi masyarakat Rumah Zakat menyalurkan bantuan kewirausahaan berupa modal untuk pelaku UKM binaan di wilayah Desa Mulyasari, Cianjur, Selasa (21/7). Selain bantuan wirausaha, pelaku UKM juga mendapatkan pendampingan dalam menjalankan usahanya. 

Pendampingan kepada para pengusaha mikro merupakan salah satu cara untuk membangun dan mengembangkan bisnis mereka. Selain itu, upaya ini merupakan wujud dari program yang dilaksanakan oleh Rumah Zakat guna meningkatkan taraf hidup para penerima manfaatnya.

”Alhamdulillah, dapat pendampingan dan bantuan modal usaha dari Rumah Zakat, Semoga usaha saya bisa berjalan dengan baik dan maju. Bantuan modal usaha yang saya dapatkan ini, insya Allah akan saya gunakan sebaik-baiknya untuk kemajuan usaha saya karena bantuan ini sangat bermanfaat. Terima kasih Rumah Zakat,” ungkap Komariyah, salah satu penerima bantuan modal dari Rumah Zakat.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement