REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- M Nazarudin, terpidana kasus korupsi yang juga mantan bendahara Partai Demokrat resmi bebas murni, Kamis (13/8), usai menjalani masa cuti dibimbing Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung. Ke depan, dia mengaku akan fokus untuk membangun masjid dan pesantren. Sedangkan keterlibatannya kembali di dunia politik belum bisa dipastikan.
"Ya biar Allah yang mengatur jalannya (masuk dunia politik kembali), saya fokus kepada akhirat," ujarnya di Bapas Bandung usai menerima dokumen bebas murni, Kamis (13/8).
Rencananya, Nazarudin akan membangun masjid dan pesantren di wilayah daerah Bogor, Jawa Barat. "Saya Insya Allah akan bangun masjid, pesantren yang benar-benar akan menjadi background Indonesia ke depannya. Kita sebagai umat muslim terbesar di dunia kan. Di Bogor, Insya Allah," katanya.
Terkait tawaran politik sejumlah pihak kepadanya usai bebas murni, Nazarudin tidak memberikan jawaban yang pasti. Namun, dia menyerahkan urusan tersebut kepada Allah SWT. "Ya, biar Allah yang mengatur," katanya.
Ia pun tidak mengomentari banyak terkait kecaman Indonesian Corruption Watch (ICW) yang mempertanyakan pembebasannya. Menurutnya, ia sudah mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku.
"Yang pasti semuanya (sesuai) aturan dan mekanisme, semuanya udah dilalui, ini semua ada hikmahnya, bilang saja sama teman-teman yang itu ya. Semuanya sudah sesuai mekanisme," katanya.
Nazarudin pun menceritakan pengalamannya selama berada di Lapas Sukamiskin. Menurutnya, ia merasa bersyukur dan menganggap hal yang terbaik untuk dirinya selama berada di lapas.
"Pengalaman di dalam itu semuanya saya bersyukur. Bahwa Allah sudah menunjukkan jalan terbaik ini. Mungkin ini memang yang terbaik buat saya. Ke depan semua pengalaman akan ada hikmahnya lah. Kita lebih mendekatkan diri ke Allah, terutama di Sukamiskin itu sholat lima waktu di masjid, terus pesantren," ungkapnya.
Dia pun tidak membantah cerita orang yang mengatakan jika dirinya tertutup dan menyendiri selama berada di lapas. Katanya, banyak hikmah yang didapatnya selama di lapas termasuk bisa melakukan puasa Senin-Kamis.
"Kalau seperti itu ya cerita orang, tapi ya banyak hikmah, di sana teman bersosialisasi, puasa Senin Kamis. Ini puasa, hari ini," katanya.
Sebelumnya, Nazarudin terlibat dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet Hambalang dan kasus gratifikasi dan pencucian uang. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan divonis penjara 13 tahun kemudian menghuni Lapas Sukamiskin pada Mei 2013. Nazarudin mendapatkan remisi dan Justice Collaborator dan bebas murni hari ini.