Sabtu 15 Aug 2020 08:39 WIB

Asosiasi Sebut RUU Cipker Peluang Positif Dunia Usaha

S alah satu yang selama ini menjadi hambatan adalah soal rumitnya perizinan usaha.

Red: Agung Sasongko
bisnis (ilustrasi).
Foto: ist
bisnis (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Pendiri dan CEO Asosiasi Digital Entrepreneur Indonesia (ADEI) Bari Arijono mengatakan adanya RUU Cipta Kerja akan berdampak positif bagi berkembangnya dunia usaha di Indonesia. Menurutnya salah satu yang selama ini menjadi hambatan adalah soal rumitnya perizinan usaha di dalam negeri.  

"Lebih simple aja birokrasi untuk perizinan jadi lebih cepat karena ini bagian dari reformasi birokrasi, sehingga kita kalau mau mendatangkan investor dari luar itu lebih mudah, nggak njlimet, lebih sederhana, dengan adanya RUU Cipta Kerja ini," kata Bari dalam keterangan persnya, Jumat (14/8). 

Bari menjelaskan dengan market share besar yang dimiliki, Indonesia sebenarnya menjadi incaran investasi perusahaan besar dunia. Dia mencontohkan bahkan perusahaan besar seperti Amazon, dan Tesla pun tertarik untuk masuk dan verinvestasi. 

Hanya saja, kata bari, perusahaan tersebut selama ini kesulitan masuk ke dalam negeri lantaran perizinan yang berbelit. Karenanya, RUU Cipta Kerja akan menjadi angin segar dan daya tarik bagi para investor di dunia.