Ahad 16 Aug 2020 11:05 WIB

Satu Karyawan Positif Covid-19, Giant Depok Tutup 10 Hari

Manajemen Giant Margocity diminta melaksanakan mitigasi di seluruh area supermarket.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Foto: Dok Dinas Kominfo Kota Depok
Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok menutup sementara supermarket yang berada di Margocity Depok, Giant Extra Depok, selama 10 hari, mulai 15 Agustus hingga 25 Agustus 2020. Ini setelah penemuan satu kasus Covid-19 yang menimpa karyawan di Giant Depok.

Penutupan tersebut merujuk kepada ketentuan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 37/2020 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 45 /2020, dan telah dikeluarkan Surat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Nomor 8.02/143/GT/2020 pada 14 Agustus 2020, Perihal Penutupan Sementara Giant Margocity.

"Maka untuk mencegah penularan kasus Covid-19 mulai 15 Agustus hingga 25 Agustus 2020 Giant Margocity ditutup untuk sementara," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (16/8).

Selama penutupan sementara, lanjut Idris, manajemen Giant Margocity diminta untuk melaksanakan mitigasi di seluruh area supermarket. "Diminta malakukan pengecekan kesehatan bagi seluruh karyawan, terutama bagi yang belum melakukan swab PCR. Melakukan isolasi mandiri bagi seluruh karyawan dan melaporkan setiap perkembangan penanganan kasus kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok," jelas Idrid.

Marcomm Manager Margocity Mal, Reza Ardiananda mengatakan, di masa pandemi virus Covid-19, management Margocity Mal telah melakukan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan keselamatan seluruh area Margocity Mal sesuai dengan panduan dan arahan Gugus Tugas Covid-19 Kota Depok. Mulai dari pembentukan tim tanggap darurat untuk gugus tugas penanganan, penerapan standar protokol kesehatan yang ketat di kantor maupun di toko, serta melakukan pembersihan dan disinfektan.

"Dilakukan pembersihan dan disinfektan untuk area publik Margocity Mal setiap hari sebelum dan sesudah mal beroperasional serta di dalam unit sewa tenant sebanyak dua kali setiap bulan," terang Reza.

Reza menambahkan, sehubungan dengan situasi yang terjadi pada 5 Agustus 2020 lalu ketika salah satu karyawan Giant terindikasi positif Covid-19, pihaknya secara proaktif berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Kota Depok. Gugus Tugas menginstruksikan untuk memberhentikan sementara operasional Giant Margocity Mal selama 10 Hari pada 15 Agustus hingga 25 Agustus 2020.

"Pemberhentian operasional tersebut untuk menerapkan deep cleaning dan dekontaminasi menyeluruh pada area toko, office, dan gudang Giant. Pengecekan kesehatan bagi seluruh karyawan Giant, melakukan isolasi mandiri bagi karyawan Giant. Demikian yang dapat kami sampaikan saat ini. Mari kita tetap saling menjaga dan berdoa agar pandemi Covid-19 ini dapat segera teratasi," pungkas Reza.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement