REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR-- Kementerian Keuangan Malaysia meluncurkan sukuk senilai 500 juta ringgit atau setara 119,45 juta. Adapun peluncuran ini sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengumpulkan dana untuk rencana pemulihan ekonomi virus corona.
Seperti dilansir dari laman Reuters, Selasa (18/8) Sukuk Prihatin akan ditawarkan pada platform perbankan digital mulai 18 Agustus hingga 17 September. Adapun penawaran sukuk ini memiliki tingkat keuntungan dua persen selama periode jatuh tempo dua tahun.
Sebelumnya Paket stimulus bernama Paket Prihatin, diumumkan oleh Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin pada Jumat (27/3). Melalui stimulus ini, pemerintah Malaysia mengalokasikan 250 miliar ringgit Malaysia atau setara Rp 929,5 triliun (asumsi kurs Rp 3.178 per ringgit).
Stimulus ini dikucurkan untuk meredam gejolak ekonomi akibat pandemi virus corona di Malaysia. Ini merupakan stimulus kedua, setelah sebelumnya pemerintah Malaysia mengucurkan stimulus sebesar 20 miliar ringgit.
Paket stimulus kedua ini meliputi 128 miliar ringgit untuk kesejahteraan, 100 miliar ringgit untuk dukungan terhadap sektor bisnis dan 2 miliar ringgit untuk memperkuat ekonomi nasional.