Selasa 18 Aug 2020 20:19 WIB

KPK Tetap Optimistis Mampu Tangkap Harun Masiku

KPK mengaku tetap optimistis mampu menangkap Harun Masiku.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Lili Pantauli Siregar
Foto: Antara/Septianda Perdana
Lili Pantauli Siregar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan hingga kini masih terus  memburu tersangka kasus permohonan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku. Mantan calon legislatif PDI Perjuagan itu telah lebih dari enam bulan menjadi buronan KPK.

"Terhadap Harun masiku kami masih tetap optimis dengan telah melakukan koordinasi dan kerjasama dengan aparat penegak hukum kepolisian untuk tetap melakukan pencarian dan memburu kepada yang bersangkutan (Harun Masiku)," kata Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar dalam konferensi pers Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2020 secara daring, Selasa (18/8). 

Baca Juga

Lili menegaskan, Harun Masiku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Terlebih, KPK membutuhkan keterangan Harun untuk mengembangkan perkara tersebut. "Setelah yang bersangkutan ditemukan dan kemudian kasusnya akan segera kami tindaklanjuti," tegas Lili.

Sebelumnya,  Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai KPK telah gagal dalam pencarian tersangka kasus pergantian antarwaktu anggota DPR RI 2019-2024, Harun Masiku. Sudah lebih dari enam bulan mantan calon legislatif PDI Perjuangan itu menjadi buron.