REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti melakukan pengawasan kepada 27 sekolah dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Berdasarkan pengawasan tersebut, ia menyimpulkan bahwa sebagian besar belum siap melakukan proses pembelajaran tatap muka pada era pandemi.
"Yang memenuhi seluruh daftar periksa hanya SMKN 11 kota Bandung dari total 27 satuan pendidikan yang diawasi langsung oleh KPAI dan KPAD mulai dari Juni sampai dengan Agustus 2020," kata Retno, dalam keterangannya, Kamis (20/8).
Beberapa catatan yang didapatkan KPAI antara lain adalah sebanyak 74 persen satuan pendidikan belum membentuk Tim Gugus Tugas Covid-19 di level satuan pendidikan. Retno mengatakan, mestinya satuan pendidikan memiliki tim gugus tugas dengan Surat Keputusan kepala sekolah, dilengkapi dengan pembagian tugas yang rinci.
Selain itu terkait keberadaan wastafel yang masih belum sebanding dengan jumlah siswa. Retno juga menemukan letak tempat cuci tangan yang berada di kran wudhu, dan posisinya jauh dari kelas-kelas.