Kamis 27 Aug 2020 11:25 WIB

Puluhan Ribu Dokter Korsel Unjuk Rasa Tuntut Pemerintah

Puluhan ribu dokter di Korea Selatan melancarkan pemogokan skala besar

Rep: Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
Puluhan ribu dokter di Korea Selatan melancarkan pemogokan skala besar, Rabu (26/8). Ilustrasi.
Foto: AP / Ahn Young-joon
Puluhan ribu dokter di Korea Selatan melancarkan pemogokan skala besar, Rabu (26/8). Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Puluhan ribu dokter di Korea Selatan melancarkan pemogokan skala besar secara nasional pada Rabu (26/8). Mereka menggugat perintah kembali bekerja dan ancaman hukuman untuk memprotes rencana reformasi tenaga kerja medis.

Kantor berita Yonhap melaporkan pemogokan yang dimulai pada Rabu (26/8) itu memaksa lima rumah sakit umum besar Korea Selatan untuk membatasi jam kerja dan menunda jadwal operasi. Sejumlah klinik lingkungan juga ditutup. Sekitar 33 persen praktisi menutup klinik mereka selama pemogokan pertama mereka awal bulan ini.

Baca Juga

Dikutip dari Aljazirah, pemogokan tiga hari ini diselenggarakan oleh Asosiasi Medis Korea (KMA). Kelompok ini memiliki sekitar 130 ribu anggota, termasuk dokter magang dan dokter residen di rumah sakit umum dan praktisi di klinik lingkungan.

Tindakan pemogokan itu dilakukan setelah pemogokan selama berminggu-minggu dilakukan. Para petugas medis menentang rencana pemerintah untuk meningkatkan jumlah mahasiswa kedokteran selama beberapa tahun, mendirikan sekolah kedokteran umum, mengizinkan asuransi pemerintah untuk menanggung lebih banyak pengobatan oriental, dan memperluas cakupan telemedicine.

Penunjuk rasa mengatakan dana program tersebut itu akan lebih baik digunakan untuk meningkatkan gaji petugas kesehatan. Anggaran itu pun bisa digunakan untuk mendorong lebih banyak petugas kesehatan bekerja di luar Seoul.

Pemerintah mengatakan tujuannya untuk meningkatkan jumlah mahasiswa kedokteran sebanyak 4.000 selama 10 tahun ke depan diperlukan. Langkah ini untuk lebih mempersiapkan diri menghadapi krisis kesehatan masyarakat seperti pandemi virus corona.

Awal pekan ini, para dokter mencapai kesepakatan dengan pemerintah untuk terus menangani pasien virus corona. Namun kesepakatan itu gagal menemukan kompromi terkait masalah yang lebih luas.

"Pemerintah sekarang tidak punya pilihan selain mengambil tindakan hukum yang diperlukan seperti perintah untuk membuka bisnis agar tidak membahayakan nyawa dan keselamatan warga," kata Menteri Kesehatan Park Neung-hoo.

Bagi petugas kesehatan yang tidak mengikuti perintah pemerintah tanpa penyebab jelas dapat dicabut izinnya. Bahkan pemerintah mengancam mereka bisa menghadapi hukuman penjara maksimal tiga tahun atau denda kurang dari 30 juta won.

Korea Selatan telah melaporkan total 18.265 kasus virus corona dan 312 kematian, termasuk dua kematian tambahan pada Rabu. Pihak berwenang khawatir negara itu berada di ambang wabah besar setelah berhari-hari mengalami peningkatan tiga digit kasus infeksi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement