Kamis 27 Aug 2020 23:16 WIB

Wiku Ingatkan Pejabat Publik Selalu Gunakan Masker

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pejabat publik untuk tidak kenakan masker.

Ilustrasi.
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan agar para pejabat publik konsisten memakai masker saat berkegiatan.

"Untuk para pejabat publik, terutama yang sering berhadapan dengan media dan memberikan informasi agar dipastikan selalu memakai masker," kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (27/8).

Namun, ia menyatakan tetap ada pengecualian bagi para pejabat boleh tidak mengenakan masker. "Bila tidak memakai masker dengan alasan-alasan misalnya agar gerakan bibir bisa dipahami publik agar tidak disalahgunakan, bisa saja tidak memakai masker," tambahnya.

Ia mengatakan bahwa terdapat sejumlah syarat agar para pejabat itu saat memberikan keterangan tidak mengenakan masker.

"Asal jarak betul-betul cukup longgar, tidak berdekatan dengan siapapun, sirkulasi udara dipastikan dengan dan tidak terjadi dalam waktu lama, karena saat bicara itu di situ potensi terjadi droplet (percikan) yang harusnya kita menggunakan masker," katanya.

Sedangkan untuk masyarakat umum, Wiku Adisasmito tetap meminta untuk memakai masker guna menjaga diri dan orang lain.

Sebelumnya dalam rapat terbatas 24 Agutus 2020, Presiden Jokowi meminta para menteri Kabinet Indonesia Maju ikut memromosikan pemakaian masker dan bahkan membagikannya untuk mencegah penularan Covid-19.

"Saya melihat urusan promosi pemakaian masker belum kelihatan setelah rapat itu, baik di media, baik di lapangan dengan membagikan masker saya rasa ini perlu saya ingatkan," kata Presiden Jokowi pada Senin (24/8).

Presiden dalam rapat terbatas pada 3 Agustus 2020 sesungguhnya sudah menyampaikan agar dalam dua minggu setelah rapat 3 Agustus tersebut agar fokus kampanye adalah memakai masker, tapi kampanye itu ternyata belum terlihat.

"Rapat yang lalu kita sudah bicara lagi mengenai kedisiplinan masyarakat yang menjadi kunci untuk pengendalian Covid-19. Tolong ini betul-betul yang berkaitan dengan ajakan memakai masker, membagi masker pelaksanaannya bisa dipercepat," kata Presiden.

Kasus baru positif Covid-19 di Indonesia pada Kamis (27/8) tercatat bertambah sebanyak 2.719 menjadi total 162.884 kasus. Adapun korban meninggal bertambah 120 orang menjadi total 7.064 orang.

Sedangkan kasus baru positif Covid-19 di Jakarta mencapai yang tertinggi sejak pandemi terjadi yakni sebanyak 820 kasus baru sehingga jumlah total konfirmasi positif sebanyak 36.462 kasus.

Ada 28.288 orang dinyatakan telah sembuh (bertambah 1.538 dibanding hari sebelumnya 26.750 orang), sedangkan 1.147 orang (bertambah tiga dibanding sebelumnya 1.144) meninggal dunia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement