Jumat 28 Aug 2020 12:53 WIB

Mahfud: Pemilu Jangan Sampai Jadi Pembuat Pilu karena Covid

Mahfud berharap pesta demokrasi tidak menimbulkan kesedihan akibat Covid-19.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Esthi Maharani
Kontroversi Pilkada di tengah pandemi Covid-19.
Foto: Berbagai sumber/Republika
Kontroversi Pilkada di tengah pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan segala instrumen yang diperlukan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sudah disiapkan. Ia berharap pesta demokrasi tidak menimbulkan kesedihan akibat Covid-19.

"Instrumen-instrumen hukumnya sudah disiapkan. Pun, instrumen-instrumen kelembagaannya sudah disiapkan. Begitu juga dari sisi pembiayaan, telah juga disiapkan," ujar Mahfud dalam keterangan pers, Jumat (28/8).

Untuk itu, kata dia, Pilkada 2020 tidak boleh mundur. Proses pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember. Ia meminta seluruh pihak untuk menegakkan protokol kesehatan selama proses tersebut agar pesta demokrasi tak menimbulkan kesedihan akibat Covid-19.

"Jangan sampai Pilkada yang merupakan bagian dari pesta demokrasi, karena itu bagian dari pelaksanaan demokrasi, lalu menimbulkan kesedihan karena Covid, bukan lagi pesta itu kalau terjadi begitu. Pemilu jangan sampai menjadi pembuat pilu," jelas dia.

Dia juga menuturkan, Pemilu merupakan pesta. Tapi, kata Mahfud, ada kalanya orang mengatakan Pemilu hanya membuat pilu. Ada sejumlah hal yang menurut dia dapat membuat pemilu menjadi pilu, ia pun berharap hal tersebut tak terjadi.

"Orang yang tadinya senang-senang menjadi pemilu karena apa? Pelaksanaanya tidak bagus, money politic, menggunakan dana negara secara tidak benar, dan jangan sampai membuat pilu bagi rakyat banyak," kata dia.

Mahfud juga mengatakan, dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19, memerangi virus dan memulihkan ekonomi harus dilakukan beriringan. Atas dasar itu, lemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 yang menitikkan pada dua hal, yakni penanggulangan Covid-19 dan yang kedua pemulihan ekonomi nasional.

"Langkah lanjut dari itu maka keluarlah Perpres itu tadi, yang kemudian fokusnya ada dua, yaitu PC dan PEN. PC adalah penanggulangan Covid-19 dan PEN adalah pemulihan ekonomi nasional," terangnya.

Dia menjelaskan, saat ini ada program-program utama yang harus mencakup lima perhatian utama. Pertama, Indonesia aman dari Covid-19. Kedua, Indonesia sehat, yakni adanya pelayanan kesehatan berbasis gotong royong yang dipandu oleh pemerintah dengan program-programnya yang didukung oleh UU Nomor 2 tahun 2020.

Ketiga, Indonesia berdaya yang memiliki arti ada peningkatan daya beli rakyat dan peningkatan ekonomi rakyat. Keempat, Indonesia tumbuh, yakni melalui program peningkatan penerimaan negara. Dan kelima, Indonesia bekerja, salah satunya melalui program percepatan penyerapan tenaga kerja.

"Maka arah kebijakan tentang lima situasi yang akan dipilih ini tadi, itulah yang kemudian dituangkan didalam kebijakan dalam PC dan PEN tadi," jelas dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement