REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo bersikeras bahwa AS telah secara resmi memulai proses untuk memberlakukan kembali sanksi internasional ke Iran setelah PBB menolaknya.
Pompeo mengatakan jika seorang anggota Dewan Keamanan PBB memperkenalkan resolusi untuk melanjutkan keringanan sanksi terhadap Iran di bawah perjanjian nuklir 2015 yang dibuat Teheran dengan kekuatan dunia, maka AS akan menentangnya.
"Jika tidak ada resolusi yang diperkenalkan, sanksi terhadap Iran akan tetap berlaku pada 20 September. Begitulah cara kerja UNSCR 2231," kata dia lewat Twitter.
Keinginan AS untuk menjatuhkan sanksi untuk Teheran ditentang anggota DK PBB.
Semua partisipan Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) memperdebatkan posisi AS karena Presiden Donald Trump secara sepihak menarik AS dari pakta tersebut pada Mei 2018.
Washington bersikeras masih punya wewenang sebagai penandatangan resolusi DK PBB yang mendukung kesepakatan tersebut.
Pekan lalu, Pompeo mengunjungi New York untuk memberikan surat secara langsung kepada Presiden Dewan Keamanan PBB Triansyah Djani dan Sekretaris Jenderal Antonio Guterres yang meminta PBB agar menjatuhkan kembali sanksi untuk Iran.
Namun, Djani menolak langkah tersebut karena kurangnya konsensus di antara anggota dewan tentang kedudukan AS. "Memang tiap-tiap anggota memiliki posisi tertentu mengenai masalah tersebut, tetapi sebagian besar anggota punya pandangan yang berbeda," kata Djani pada Selasa.
"Karena tidak ada konsensus di dewan, jadi presiden tidak punya posisi untuk mengambil tindakan lebih lanjut," kata dia lagi.
AS berupaya memperpanjang embargo senjata PBB terhadap Iran nyang akan berakhir pada 18 Oktober di bawah perjanjian nuklir 2015.