Selasa 01 Sep 2020 03:24 WIB

Menhub Usulkan Realokasi Anggaran ke Kemenkeu

Terdapat anggaran sebesar Rp 700 miliar yang akan direalokasi.

Red: Friska Yolandha
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2020). Rapat tersebut membahas laporan keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2019 dan realisasi APBN TA 2020 sampai dengan bulan Agustus 2020.
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2020). Rapat tersebut membahas laporan keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2019 dan realisasi APBN TA 2020 sampai dengan bulan Agustus 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan realokasi anggaran senilai Rp 700 miliar kepada Kementerian Keuangan. Ini dilakukan guna mempercepat penyerapan anggaran hingga akhir 2020.

Menhub Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Senin (31/8) mengatakan upaya tersebut bukan hanya untuk mempercepat, melainkan juga mengoptimalkan penyerapan anggaran 2020 hingga 96 persen.

Baca Juga

“Kami sedang upayakan menjadi 96 persen apabila realokasi anggaran disetujui oleh Kemenkeu, ada Rp 700 miliar yang diusulkan ke Kemenkeu,” katanya.

Adapun, realisasi anggaran Kementerian Perhubungan per 31 Agustus 2020 mencapai angka 45,27 persen atau senilai dengan Rp 16,34 triliun. Rincian pagu beserta realisasi anggaran per belanja di 573 satuan kerja di lingkungan Kemenhub adalah sebagai berikut, belanja pegawai dengan pagu sebesar Rp 4,06 triliun, realisasinya Rp 2,40 triliun; belanja barang dengan pagu sebesar Rp 13,48 triliun, realisasinya Rp6,03 triliun; belanja modal dengan pagu sebesar Rp 18,56 triliun realisasinya Rp 7,90 triliun.