REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa menyinggung hasil putusan-putusan Mahkamah Agung (MA) dalam perkara-perkara sengketa tanah antara rakyat dan pengembang. Menurut Desmond, MA hampir tidak pernah memenangkan masyarakat.
"Mahkamah Agung ini banyak banget laporannya khususnya warga masyarakat yang berhadapan dengan pengembang pengembang macam macam khususnya kalau bersengketa tentang lahan," kata Desmond, Senin (31/8).
Pernyataan Desmond disampaikan usai MA menyampaikan laporan soal penggunaan anggaran dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Senin (31/8). Menurut Desmond, Komisi III mendapat banyak laporan masyarakat terkait sengketa dengan pengembang dan perkebunan
"Dari catatan kami hampir belum ada masyarakat yang bersengketa dalam sektor penggunaan lahan rakyat dimenangkan," ujar Desmond.
Desmond mengingatkan agar MA bekerja sesuai kaidah hukum. Ia juga mengingatkan bahwa bagaimanapun, pembiayaan kegiatan yang dilakukan MA juga berasal dari uang rakyat. "Padahal MA menjalankan administrasi pembiayaan kegiatan adalah uang rakyat walaupun ada pajak pengembang," ujar Politikus Gerindra itu.
Meski mengkritik MA, Desmond tidak meminta MA menjawab pertanyaannya. Sebab rapat tersebut fokus membahas soal Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN Tahun anggaran 2019; dan tindak lanjut Hapsem BPK Semester I & Il Tahun Anggaran 2019.
"Ini catatan saja agar keadilan dan kepastian hukum terhadap rakyat sesuai negara hukum," kata Desmond menutup pernyataannya.