Kamis 03 Sep 2020 12:47 WIB

Importir Realisasikan Pembelian Gula Petani

Kementerian Perdagangan harus memastikan komitmen yang sama dijalankan juga oleh BUMN

Red: Budi Raharjo
Petani menaikkan tebu ke atas truk saat panen di kawasan Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur. (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Petani menaikkan tebu ke atas truk saat panen di kawasan Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para importir gula telah merealisasikan komitmen membeli gula dari petani dengan harga Rp 11.200 per kg yang dilakukan secara bertahap. Kendati diakui pihak pedagang belum mau mengambil gula itu dengan harga tersebut, karena adanya lelang gula di level Rp 10.600 oleh PTPN.

"Untuk grup kami, sudah dilakukan pembelian gula petani secara bertahap. Kalau target untuk dua tahap itu bisa mencapai 10.100 ton, dan untuk tahap pertama sudah terealisasi seluruhnya," kata Indra Suryaningrat dari grup usaha yang membawahi tiga perusahaan yakni PT Sentra Usahatama Jaya, PT Andalan Furnindo dan PT Medan Sugar Industry.

Importir gula lainnya yakni PT Dharmala Usaha Sukses juga mengaku telah melakukan pembelian gula dari petani. "Kami importir secara bertahap merelisasikan pembelian Rp11.200, namun demikian memang saat ini ada kendala yg berat yaitu harga lelang skrg di kisaran Rp 10.600," kata Nugroho Adi Saputro dari PT Dharmala. "Jadi kalau kami sekarang beli dan langsung jual maka pasti rugi banyak."  

Begitu pula dengan beberapa importir lain yang berkomitmen melakukan penyerapan gula petani. Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR, Nusron Wahid, menagih janji Menteri Perdagangan Agus Suparmanto yang telah menugaskan BUMN dan perusahaan importir gula untuk membeli gula petani seharga Rp 11.200 per kg.

Namun kesepakatan antara importir gula dan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) itu tidak efektif sehingga belum adanya komitmen untuk membeli gula di level petani diangka Rp 11.200 per kg.

"Harusnya Pak Menteri bersikap, karena instrusi Pak menteri kepada perusahaan importir ini tidak diindahkan. Wibawa Kementerian Perdagangan seakan tidak ada," kata Nusron pada Rapat Kerja Komisi VI DPR, pekan lalu.

Namun berdasarkan pengakuan dari para importir, mereka ternyata telah menjalankan komitmen itu. Sehingga hal itu tidak menjadi permasalahan lagi. Kementerian Perdagangan harus memastikan bahwa komitmen yang sama dijalankan juga oleh BUMN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement