Sabtu 05 Sep 2020 03:05 WIB

Peraturan Karantina Buat Bingung Wisatawan Inggris Raya

Aturan karantina bagi wisatawan asing di Inggris Raya tidak seragam

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
 Para pembeli yang mengenakan masker berjalan di sepanjang Oxford Street di London. Aturan karantina bagi wisatawan asing di Inggris Raya tidak seragam. Ilustrasi.
Foto: AP / Frank Augstein
Para pembeli yang mengenakan masker berjalan di sepanjang Oxford Street di London. Aturan karantina bagi wisatawan asing di Inggris Raya tidak seragam. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Menteri Transportasi Inggris Grant Shapps menyadari kebingungan wisatawan yang datang mengunjungi Inggris Raya. Wales dan Skotlandia mewajibkan pengunjung yang dari Portugal melakukan karantina sementara Inggris dan Irlandia Utara tidak mewajibkannya.

Wales mewajibkan pengunjung yang datang dari Portugal, Gibraltar, Polinesia, pulau-pulau Yunani seperti Mykonos, Zakynthos, Lesbos, Paros, Antiparos, dan Kreta melakukan karantina mandiri. Skotlandia juga menerapkan peraturan yang sama bagi pengunjung dari Portugal dan Polinesia.

Baca Juga

"Saya sadar tidak ada satu peraturan (bagi seluruh Inggris) menciptakan kebingungan bagi orang-orang tapi pendekatan kami di Inggris Raya berbeda-beda dan saya hanya dapat bertanggung jawab untuk Inggris saja," kata Shapps pada stasiun televisi Sky News, Jumat (4/9).

Mengenai pemeriksaan di bandara, Shapss mengatakan tidak ada solusi yang sangat efektif. Sebab hasil tes keluar dalam satu hari tampaknya tidak mungkin. "Hasil tes satu hari tepat ketika Anda pulang tampaknya tidak dapat ditemukan di sebagian besar orang yang bepergian dengan virus corona," katanya.

Ia menambahkan pakar kesehatan pemerintah memprediksi keberhasilan tes semacam itu untuk menemukan orang yang positif virus corona hanya 7 persen. "Jadi mungkin Anda tetap menjalani periode karantina, mungkin tujuh atau delapan hari, lalu mungkin dites. Itulah hal-hal yang sedang kami kerjakan," kata Shapss.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement