Sabtu 05 Sep 2020 09:10 WIB

Vidi Aldiano-Prilly Latuconsina Bawakan 'Tak Bisa Bersama'

'Tak Bisa Bersama' berasal dari album Persona Vidi Aldiano pada 2016.

Penyanyi Vidi Aldiano mengajak Prilly Latuconsina berduet bawakan lagu Tak Bisa Bersama.
Foto: Antara
Penyanyi Vidi Aldiano mengajak Prilly Latuconsina berduet bawakan lagu Tak Bisa Bersama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyanyi Vidi Aldiano mengajak Prilly Latuconsina untuk berkolaborasi membawakan ulang lagu berjudul "Tak Bisa Bersama". Lagu tersebut merupakan bagian dari album Persona yang dirilis oleh Vidi pada tahun 2016.

Saat itu, lagu "Tak Bisa Bersama" ditulis Vidi berdasarkan kisah nyata salah seorang temannya. Ia mendapati ternyata liriknya cukup berhubungan dengan kisah cinta anak zaman sekarang.

Baca Juga

“Sebenarnya lagu ini bukan cuma untuk orang-orang yang beda agama sih, bahkan pasangan yang beda usia, ras, LDR (long distance relationship), bahkan tidak disetujui oleh orang tua juga bisa relate," kata Prilly dalam siaran persnya, Sabtu.

Vidi mengatakan, alasan ia mengajak serta Prilly berkolaborasi karena terkesan dengan kemampuan vokalnya. Tak hanya itu, Vidi juga menggandeng Barsena Bestandhi untuk membuat aransemen ulang dari lagu ini.

Video musik "Tak Bisa Bersama" juga telah dibuat yang prosesnya dipercayakan kepada Candi Soeleman sebagai sutradara. Menariknya, video musik itu merupakan kisah nyata yang diangkat dari salah satu penggemar Vidi.

"Enggak tahu kenapa kalau Mas Candi yang megang gue udah percaya aja sih, apalagi ada Prilly, gue semakin tertantang untuk membuat video klip yang mengangkat kisah nyata, kan Prilly udah terbiasa akting," ujar Vidi.

Vidi dan Prilly berharap bisa menyampaikan kisah nyata dengan lagu "Tak Bisa Bersama" kepada orang-orang yang mungkin juga mengalaminya serta kekuatan untuk melaluinya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement