Senin 07 Sep 2020 07:12 WIB

Dishub Pastikan Ganjil-Genap Masih Berlaku

Ganjil-genap dinilai turunkan aktivitas warga sekitar dua persen.

Rep: Eva Rianti/ Red: Indira Rezkisari
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengecek papan informasi mengenai kebijakan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor plat nomor ganjil-genap di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (24/8/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Pergub Nomor 80 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB pada masa transisi yang didalamnya mengatur pembatasan kendaraan sepeda motor pribadi melalui aturan ganjil-genap pada kawasan pengendalian lalu lintas.
Foto: Antara/Galih Pradipta
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengecek papan informasi mengenai kebijakan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor plat nomor ganjil-genap di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (24/8/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Pergub Nomor 80 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB pada masa transisi yang didalamnya mengatur pembatasan kendaraan sepeda motor pribadi melalui aturan ganjil-genap pada kawasan pengendalian lalu lintas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan sejumlah evaluasi terkait pemberlakuan sistem ganjil-genap. Meski dorongan penghapusan sistem ganjil-genap terus bergulir menyusul kenaikan jumlah kasus Covid-19, Pemprov DKI memastikan ganjil-genap (gage) masih akan berlaku.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan, ganjil-genap merupakan instrumen kebijakan pembatasan pergerakan warga. "Salah satu indikator yang kami nilai adalah mobilitas warga. Dari hasil evaluasi kami terpantau mobilitas warga di tempat-tempat tertentu cenderung turun," ujarnya pada Ahad (6/9).

Baca Juga

Lebih lanjut, Syafrin menyebut selama pemberlakuan gage, aktivitas warga menggunakan transportasi mengalami penurunan sekitar dua persen. "Angkanya (aktivitas warga menggunakan transportasi) sekira dua persen dari hasil evaluasi," ucap Syafrin.

Kegiatan masyarakat bepergian ke pusat-pusat perbelanjaan dan toko obat, lanjut Syafrin, juga cenderung turun, yakni sekira lima persen. "Kami dapatkan angka, contoh untuk pergerakan warga ke pusat makanan, ke toko bahan makanan, kemudian ke toko-toko obat, itu turun angkanya sekitar lima sampai enam persen," terang Syafrin.

Kendati demikian, data tersebut juga menunjukkan adanya peningkatan aktivitas warga, yakni mereka yang mengunjungi taman. Syafrin mengatakan, pembatasan gage memang menimbulkan pergerakan warga ke ruang-ruang terbuka hijau. Dia berharap warga yang beraktivitas di taman bisa menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin.

Dorongan terhadap peniadaan kebijakan ganjil-genap kian mencuat, terlebih setelah Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo, menyampaikan data yang menunjukkan bahwa masyarakat yang terpapar Covid-19 dominan merupakan pengguna transportasi umum.  "Sebagian besar prosentasenya itu lebih banyak menggunakan transportasi umum," ujar Doni, Kamis (3/9). Satgas pun mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk betul-betul mengevaluasi kebijakan tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement