Rabu 09 Sep 2020 14:53 WIB

Proses Pengembangan Vaksin Merah Putih Sudah 50 Persen

Produksi vaksin Merah Putih secara massal dapat dilakukan jelang akhir 2021.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro berbincang dengan Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir saat kunjungan kerja di Gedung Bio Farma di Kota Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Bambang menyatakan proses pengembangan vaksin Merah Putih sudah 50 persen.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro berbincang dengan Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir saat kunjungan kerja di Gedung Bio Farma di Kota Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Bambang menyatakan proses pengembangan vaksin Merah Putih sudah 50 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima tim vaksin Merah Putih di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/9). Kepada Presiden Jokowi, Menteri Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro menyampaikan, Lembaga Biologi Molekuler Eijkman telah mulai mengembangkan vaksin Merah Putih dengan menggunakan protein rekombinan.

Baca Juga

Bibit vaksin ini dikembangkan dengan menggunakan isolat virus yang beredar di Indonesia sehingga diharapkan vaksin Merah Putih cocok untuk menjaga daya tahan tubuh masyarakat Indonesia terhadap Covid-19. "Saat ini proses pengembangan pun telah mencapai 50 persen dengan target uji pada hewan pada akhir tahun," kata Bambang saat konferensi pers.

Selanjutnya, pada awal tahun depan, Lembaga Eijkman menargetkan dapat menyerahkan bibit vaksin kepada PT Bio Farma untuk dilakukan formulasi produksi dalam rangka uji klinis dari tahap I, II, dan III. Kemudian jika uji klinis selesai dan BPOM menyatakan vaksin aman digunakan untuk masyarakat, maka vaksin akan segera diproduksi secara massal.

Bambang memperkirakan, produksi vaksin Merah Putih secara massal dapat dilakukan pada kuartal keempat 2021. Sehingga dapat melengkapi vaksin Covid-19 yang sudah dikerjakan seperti dari Sinovac dan dari G42 UEA.

"Harapannya, proses vaksinasi nantinya segera bisa dikerjakan," kata dia.

Bambang melanjutkan, Presiden ingin agar tim pengembangan vaksin dalam negeri dapat bekerja cepat sehingga vaksinasi bisa segera dilakukan. Karena itu, Presiden pun telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19.

Jokowi berharap, Keppres ini dapat membantu sinergi dan konsolidasi semua unsur yang terlibat dalam pengembangan vaksin. Dalam pertemuan ini turut dihadiri oleh Mensesneg Pratikno, Menkes Terawan Agus Putranto, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala BPOM Penny Lukito, Ketua Konsorsium Riset Inovasi Covid-19 Prof Ali Ghufron Mukti, dan Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement