REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI sebesar Rp 2,322 triliun disepakati DPR-RI. Hal itu dipastikan setelah Menpora RI, Zainudin Amali mengikuti rapat kerja bersama Komisi X DPR-RI di Ruang Rapat Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (10/9).
Rapat kerja itu memiliki agenda utama membahas RKA-K/L TA 2021. Kemenpora RI, sebagaimana Nota Keuangan, mendapatkan total pagu anggaran TA 2021 senilai Rp 2.322.770.668.000. Dalam rapat itu, seluruh fraksi yang diwakili para juru bicaranya dan seluruh pimpinan komisi, menerima pagu anggaran sementara yang dipaparkan Menpora RI.
Selanjutnya kedua pihak sepakat membahas secara rinci dan detail dalam konsinyering melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Eselon I Kemenpora RI.
"Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran sementara sejumlah Rp 2.322.770.668.000 untuk selanjutnya dibahas secara detail dalam RDP dengan Pak Sesmenpora dan para Deputi," kata Wakil Ketua Komisi X DPR-RI, Dede Yusuf dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Jumat (11/9).
Dede menegaskan, selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta berlangsung, Rapat tidak perlu dihadiri oleh semua peserta. Pihaknya akan mengedepankan rapat melalui virtual.
"Untuk RDP diatur dijadwalkan per Deputi dan hanya Pak Sesmenpora yang terus mendampingi serta rapat tidak boleh melebihi dua jam," ujarnya.
Mengakhiri rapat, Menpora menyampaikan terima kasih atas penerimaan, saran, pandangan, dan masukan atas RKA-K/L TA 2021. Ia menyatakan siap membahas lebih dalam dengan mematuhi Protokol Kesehatan yang diterapkan.
"Terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI, kami memahami pemerintah punya prioritas di masa pandemi ini, dari pagu yang ada perlu efesiensi dan siap dibahas lebih lanjut, dan karena situasi pandemi makin meningkat perlu pembahasan dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan," katanya.
"Untuk Raker ke depan saya cukup didampingi Pak Sesmenpora dan para Deputi," ujarnya.