Senin 14 Sep 2020 15:16 WIB

YLKI Minta Kemenaker Buka Pengaduan Bantuan Subsidi Gaji

YLKI meminta nama-nama penerima subsidi gaji dibuka ke masyarakat.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Friska Yolandha
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membuka akses pengaduan masyarakat terkait penyaluran bantuan subsidi gaji di bawah lima juta. Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan, layanan pengaduan bisa untuk memonitor penyaluran bisa tepat sasaran.
Foto: Infografis Republika.co.id
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membuka akses pengaduan masyarakat terkait penyaluran bantuan subsidi gaji di bawah lima juta. Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan, layanan pengaduan bisa untuk memonitor penyaluran bisa tepat sasaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membuka akses pengaduan masyarakat terkait penyaluran bantuan subsidi gaji di bawah lima juta. Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan, layanan pengaduan bisa untuk memonitor penyaluran bisa tepat sasaran.

"Kami minta Kemenaker membuka akses pengaduan masyarakat, apabila profil penerima subsidi gaji, masuk kategeri mampu, masyarakat bisa melaporkan untuk subsidi gaji dicabut atau dikembalikan," ujar Tulus saat dihubungi Senin, (14/9).

Baca Juga

Tulus melanjutkan, YLKI juga berharap Kemenaker terus melakukan monitoring dan evaluasi dalam pencairan pertama bantuan subsidi gaji tesebut. Apakah sudah tepat sasaran atau justru menyasar ke orang yang tidak berhak.

Karena itu, ia meminta agar nama-nama penerima subsidi gaji dibuka ke masyarakat. Upaya ini bagian dari transparansi dalam penyaluran bantuan subsidi gaji.