Rabu 16 Sep 2020 05:42 WIB

Masukan dari Hasnaeni Soal Kebijakan PSBB DKI Jakarta

Pemprov diharapkan memberikan bantuan kepada perusahaan yang patuh PSBB.

Petugas Satpol PP saat melakukan pengawasan PSBB di salah satu tempat usaha di Kawasan Jatinegara, Jakarta, Selasa (15/9). Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat untuk mematuhi dan tertib aturan yang berlaku selama PSBB di DKI Jakarta.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika
Petugas Satpol PP saat melakukan pengawasan PSBB di salah satu tempat usaha di Kawasan Jatinegara, Jakarta, Selasa (15/9). Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat untuk mematuhi dan tertib aturan yang berlaku selama PSBB di DKI Jakarta.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Alasannya, terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19 dan dampak kematiannya di Ibu Kota. 

Ketua Umum Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas), Hasnaeni mendukung langkah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu. "Saya cukup apresiasi keputusan Pak Gubernur. Sebab apa yang dilakukan itu sangat baik," kata Hasnaeni, Selasa (15/9). 

"Kalau tidak dilakukan PSBB, itu akan meningkat angka Covid-19 ini," ujarnya.

Menurut Hasnaeni, PSBB total diperlukan guna menekan angka kasus positif dan risiko kematian akibat wabah virus corona. Nyawa, kata dia, wajib diutamakan dibandingkan apapun. "Saya kira nyawa itu lebih penting. Tak bisa dibeli. Sementara uang itu bisa dicari," ungkap Hasnaeni.

Lebih lanjut, 'Wanita Emas', sapaan populer Hasnaeni, mengatakan, turut mendukung kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah yang juga diberlakukan Anies. Langkah tersebut dipandang sebagai salah satu cara meminimalisir penyebaran Covid-19.

"Orang boleh berkantor di rumah. Jadi inilah masukan buat pemerintah pusat, diizinkan orang berkantor dari rumah. Karena ini bencana dunia, bukan Indonesia saja. Jadi ini force majeur," tuturnya. 

Seiring dengan itu, Hasnaeni pun berharap agar pemerintah membantu para pengusaha yang mematuhi kebijakan WFH. Yakni dengan membuat kebijakan subsidi atau pengurangan tagihan sewa kantor. Mengingat, saat PSBB total dipatuhi melalui WFH, seharusnya biaya sewa menjadi lebih murah. 

"Lalu orang yang menyewa kantor gedung itu, kalau bisa orang hanya bayar 20 persen saja. Apakah itu disubdsidi pemerintah pusat, atau bagaimana," jelasnya. 

"Karena ini teramat dirasakan para pengusaha, termasuk saya. Kita tidak berkantor tapi disuruh bayar full. Kita sebenar maklum karena mereka tidak memiliki pendapatan lain, karena itu kita ditekan. Jadi ini simalakama," kata Hasnaeni.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement