Rabu 16 Sep 2020 20:16 WIB

Atap Bangunan SD 1 Loram Wetan Kudus Roboh

Atap bangunan SD 1 Loram Wetan Kudus memang sudah rapuh sejak lama.

Atap bangunan Sekolah Dasar (SD) 1 Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, roboh (Foto: ilustrasi atap sekolah roboh)
Foto: Republika/Dedy D Nasution
Atap bangunan Sekolah Dasar (SD) 1 Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, roboh (Foto: ilustrasi atap sekolah roboh)

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Atap bangunan Sekolah Dasar (SD) 1 Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, roboh. Bangunan sekolah kini tidak bisa dimanfaatkan untuk penunjang kegiatan belajar mengajar para siswa.

Menurut guru SD 1 Loram Wetan, Mardiana, di Kudus, Rabu (16/9), atap bangunan sekolah yang roboh tersebut sebetulnya mulai rapuh terjadi sejak lama. Pihak sekolah tidak dipakai lagi untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

Baca Juga

Atap bangunan sekolah yang rusak tersebut, kata dia, awalnya merupakan bangunan milik SD Negeri 4 Loram Wetan. Kemudian tahun 2017 dimerger dengan SD Negeri 1 Loram Wetan yang kebetulan lokasinya memang satu kompleks.

Karena atap bangunannya mulai rapuh, kemudian tidak dimanfaatkan oleh guru dan kegiatan belajar mengajar dilaksanakan di ruangan lain yang tidak rusak. Di sebelah bangunan yang rusak, terdapat ruang UKS dan ruang belajar siswa kelas Va dan Vb serta di antara deretan ruangan yang rusak juga terdapat ruang kelas VI.

"Kondisi bangunan yang memang mulai rapuh, terutama kayu yang berfungsi sebagai penyangga atap bangunan akhirnya roboh pada Selasa (15/9) sore," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kudus, Harjuna Widodo, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dian Vitayani mengakui bangunan yang rusak memang tidak dibutuhkan untuk kegiatan belajar mengajar. Pasalnya, bangunan milik SD 1 Loram Wetan sendiri sudah cukup.

Sementara, bangunan limpahan dari SD 4 Loram Wetan setelah merger dengan SD 1 Loram Wetan. Dalam waktu dekat, akan diserahkan kepada Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus. Pihaknya juga akan melakukan rehabilitasi bangunan sekolah yang ambruk tersebut juga tidak memungkinkan karena tidak digunakan lagi.

"Rencananya, ada dua ruang yang diserahkan, terutama yang rusak berat. Kami juga menunggu apakah ruangan yang dikehendaki hanya dua ruang atau seluruhnya karena proses belajar mengajar siswa sudah cukup menggunakan ruang kelas yang ada di bagian depan," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement