Senin 21 Sep 2020 19:40 WIB

Kapal Ikan China Tabrak Karang, Empat Orang Tewas

Petugas penyelamat masih mencari empat orang lainnya yang hilang.

Korban kapal tenggelam (ilustrasi).
Foto: Antara
Korban kapal tenggelam (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Kapal pencari ikan menabrak batu karang di lepas Pantai Shantou, Provinsi Guandong, China, Senin. Akibat insiden ini sedikitnya empat orang tewas seketika di lokasi kejadian.

"Tim SAR masih mencari empat orang lainnya setelah berhasil menyelamatkan enam orang yang lainnya lagi," demikian laporan Badan Keamanan Laut Fujian.

Baca Juga

Sejumlah kapal milik tim SAR dan satu unit helikopter dikerahkan ke lokasi kejadian. Peristiwa yang terjadi pada pukul 06.00 waktu setempat (05.00 WIB) itu bermula saat kapal pencari ikan Minhuiyu 01459 meninggalkan Pulau Nan'ao, Shantao.

Setelah berlayar kira-kira 20 kilometer, kapal berwarna biru itu menabrak karang. Sebanyak 14 awaknya langsung meninggalkan kapal nahas itu.

"Badan Keamanan Laut Guangdong langsung melakukan berbagai upaya pencarian setelah mendapatkan laporan dari Bakamla Fujian," demikian media setempat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement