REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memastikan untuk menanggung seluruh biaya perawatan dan pengobatan bagi pasien positif Covid-19 di rumah sakit rujukan. Hal ini juga berlaku untuk perawatan pasien Covid-19 di RS darurat seperti di Wisma Atlet dan fasilitas isolasi mandiri yang disediakan pemerintah.
"Seluruh biaya pasien Covid-19 di RS rujukan, semuanya ditanggung pemerintah," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers di kantor presiden, Selasa (22/9).
Penggratisan biaya perawatan dan obat-obatan bagi pasien Covid-19 di RS rujukan tersebut berlaku untuk seluruh masyarakat, baik yang memiliki BPJS Kesehatan atau tidak. Bahkan, ujar Wiku, warga negara asing (WNA) yang sedang berada di Indonesia dan tertular Covid-19 di Indonesia pun akan mendapat perlakuan yang sama.
"Kami perlu sampaikan bahwa untuk perusahaan tak perlu khawatir apabila ada karyawan atau buruh yang dites hasilnya positif. Pemerintah akan menanggung biaya perawatan pasien Covid-19," kata Wiku.
Wiku pun meminta perusahaan ikut menggencarkan tracing dan testing bagi karyawan, serta memastikan tidak ada penularan Covid-19 di lingkungan kerja. Satgas juga meminta perusahaan menanggung biaya testing bagi karyawan dan ikut mendukung tracing atau pelacakan terhadap siapun yang sempat kontak dengan pasien positif Covid-19.
"Dan melaporkannya kepada pemerintah daerah masing-masing (terkait tracing)," kata Wiku.