Rabu 23 Sep 2020 18:05 WIB

Soal Mapolsek Ciracas, 66 Oknum TNI Jadi Tersangka

Dari 66 tersangka itu terdiri dari oknum TNI AD 58 orang, TNI AL 7 orang, dan TNI AU.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus Yulianto
Salah satu mobil yang hancur pasca penyerangan di kawasan Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Salah satu mobil yang hancur pasca penyerangan di kawasan Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan, terdapat perkembangan penyelidikan kasus perusakan Mapolsek Ciracas. Oknum prajurit yang sudah diperiksa adalah 125 orang dan yang telah ditetapkan sebagai tersangka 66 orang.

"Dari 66 tersangka itu terdiri dari oknum TNI AD 58 orang, oknum TNI AL 7 orang, dan oknum TNI AU 1 orang. Penyelidikan dan peyidikan masih berjalan sampai perkara selesai atau tuntas dan berkas perkara dilimpahkan ke oditur militer," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Rabu (23/9).

Dikatakan Dodik, terkait untuk korban ganti rugi baik korban fisik maupun materiil, tidak ada perubahan. Saat ini korban penganiayaan ada 23 orang, kerusakan materiil ada 109, kerugiaan materiil maupun fisik ada 13 orang dan masih ada 2 orang korban dengan inisial T dan D yang masih ditangani Kepala RSPAD.

Menurutnya, jika masyarakat memiliki informasi terkait kasus tersebut bisa disampaikan langsung ke pihaknya. "Kalau ada masyarakat yang memiliki informasi bisa disampaikan kepada kami," kata dia.

Kepala RSPAD Letjen TNI Bambang Dwi Hasto mengatakan, ada tiga pasien yang dirawat. Rinciannya, untuk satu orang pasien sedang rawat jalan dan dua orang lainnya masih di rawat. 

Dwi mengatakan, untuk pasien yang dirawat yaitu Bripda D sudah menjalani perawatan hari ke 26 dan sebelumnya rawat di ICU selama 23 hari. Pasien sudah sadar penuh dan dalam penyembuhan. Namun, direncanakan operasi pengambilan benda asing di tubuhnya, dilakukan pada 25 September 2020," ujarnya.

Diketahui, Konferensi Pers Lanjutan Penanganan Penyelidikan dan Penyidikan Perkara Perusakan Mapolsek Ciracas dan sekitarnya yang dipimpim oleh Danpuspomad Letjen TNI Dodik Wijarnarko, juga dihadiri oleh Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman, yang dilaksanakan di Puspomad Jalan Medan Merdeka Timur Gambir Jakarta Pusat, Rabu (23/9).

Selain itu, dihadiri oleh Kepala RSPAD Letjen TNI Bambang Dwi Hasto, Danpuspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis, Asintel Kasad Mayjen TNI Teguh Arif dan Dirkumad Brigjen TNI Tetty Meliana Lubis.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement