Rabu 23 Sep 2020 23:09 WIB

Positif Covid di Lampung Tambah 16 Kasus, 35 Orang Sembuh

Total kasus konfirmasi positif Covid-19 di Lampung 778 orang.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andri Saubani
Satgas gabungan memberi sanksi kepada warga yang tidak mengenakan masker saat razia yustisi protokol kesehatan, di Bandar Lampung, Lampung, Rabu (23/9/2020). Operasi Yustisi tersebut untuk menertibkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 menyusul semakin meningkatnya kasus positif COVID-19 di Lampung.
Foto: ANTARA/Ardiansyah
Satgas gabungan memberi sanksi kepada warga yang tidak mengenakan masker saat razia yustisi protokol kesehatan, di Bandar Lampung, Lampung, Rabu (23/9/2020). Operasi Yustisi tersebut untuk menertibkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 menyusul semakin meningkatnya kasus positif COVID-19 di Lampung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Kasus baru positif Covid-19 di wilayah Lampung kian bertambah setiap harinya. Pada Rabu (23/9), telah bertambah pasien positif Covid-19 sebanyak 16 orang, sedangkan pasien yang sembuh juga bertambah 35 orang, dan meninggal dunia tetap 30 orang.

Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Rabu (23/9), jumlah kasus suspek 47 orang, kasus baru 11 orang, dan kasus lama 36 orang. Kasus konfirmasi positif Covid-19 totalnya 778 orang, kasus baru 16 orang, kasus lama 762 orang.

Baca Juga

Sedangkan pasien positif Covid-19 yang selesai menjalani isolasi mandiri di rumah maupun di rumah sakit sebanyak 35 orang dari 460 orang menjadi 495 orang, dan kasus pasien positif yang meninggal dunia masih tetap seperti hari sebelumnya 30 orang.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung dr Reihana meminta masyarakat tetap menjaga ketat protokol kesehatan dengan menerapkan pola 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. “Protokol kesehatan harga mati dan gaya hidup sehari-hari. Program 3M harus diterapkan,” katanya.

Bagi pasien positif tanpa gejala yang menjalani isolasi di rumah, dia berharap bila tidak memenuhi syarat yang ditentukan Satgas Covid-19, sebaiknya berkoordinasi dengan pemerintah setempat, untuk diisolasi di Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH) di Kotabaru, Lampung Selatan.

Menurut dia, gubernur Lampung telah menyediakan RSBNH sebagai rumah sakit rujukan untuk isolasi mandiri bagi pasien positif yang tanpa gejala. Di RSBNH masih tersedia ruang isolasi yang memungkinkan pasien positif menjalani isolasi sampai sembuh.

Persyaratan bagi pasien positif yang menjalani isolasi mandiri di rumah harus tersedia satu ruangan khsusus, kamar mandi khusus, dan juga bantuan seorang khusus pada jarak tertentu. Pasien positif yang menjalani isolasi mandiri tetap menerapkan protokol kesehatan meskipun dirawat di rumah.

“Bila hal tersebut tidak terpenuhi, maka sebaiknya diisolasi di RSBNH yang telah disiapkan pemerintah. Bila tidak kemungkinan akan terjadi klaster keluarga (rumah tangga),” kata Reihana, yang juga kepala Dinkes Lampung.

Bertambahnya kasus positif Covid-19 di Lampung, Ketua IDI Bandar Lampung dr Aditya Biomed menyatakan, Satgas Covid-19 di seluruh Lampung agar lebih intensif lagi melakukan pencegahan. Tidak perlu menunggu positif lebih dulu baru melakukan tracing, akhirnya akan lebih banyak yang terpapar positif.

Dia menyebutkan, masih banyak warung atau kafe yang menggelar dagangan malam-malam, tanpa adanya penerapan protokol kesehatan. Kondisi ini menjadi rentan penyebaran Covid-19 di masyarakat. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement