Jumat 25 Sep 2020 20:29 WIB

BWI: Wakaf Bisa Atasi Dampak Ekonomi Covid-19

Setidaknya ada tiga dampak ekonomi akibat pandemi.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
BWI: Wakaf Bisa Atasi Dampak Ekonomi Covid-19. Foto: Ilustrasi Wakaf / Wakaf Produktif
Foto: Republika/Prayogi
BWI: Wakaf Bisa Atasi Dampak Ekonomi Covid-19. Foto: Ilustrasi Wakaf / Wakaf Produktif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) Hendri Tanjung mengungkapkan wakaf menjadi salah satu solusi untuk mengatasi dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Menurutnya, setidaknya ada tiga dampak ekonomi akibat pandemi. Yakni kemiskinan meningkat, pengangguran meningkat, dan pertumbuhan ekonomi menurun. Dengan kondisi seperti ini, hasil wakaf dapat digunakan untuk sektor pendidikan, kesehatan, pangan dan lain-lain.

Baca Juga

"Yang pada akhirnya membuat kemiskinan menurun, pengangguran menurun, dan pertumbuhan ekonomi meningkat. Wakaf salah satu solusi di tengah pandemi," kata Hendri saat menjadi narasumber diskusi Aksi Wakaf Fest 2020 bertema 'Momentum Indonesia Bangkit' yang digelar Baitul Wakaf secara virtual, Kamis (24/9).

Hendri menyebutkan, BWI telah mencanangkan Gerakan Wakaf Indonesia yang salah satu tujuannya meminimalisir dampak dari wabah Covid-19. Gerakan ini telah diresmikan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada Senin, 14 September 2020.

Gerakan Wakaf Indonesia terdiri atas Wakaf Peduli Indonesia (Kalisa) dan Wakaf Membangun Negeri (Akbari). Kalisa dibuat dengan tujuan membantu korban Covid-19 baik dari sisi kesehatan, maupun dari sisi ekonomi. Program Kalisa ada tiga, yakni lanjutkan hidup mereka, ventilator untuk RS daerah, dan peduli ulama.

"Lanjutkan hidup mereka adalah program wakaf uang yang hasil wakafnya ditujukan untuk membantu orang tua mahasiswa yang terdampak ekonominya akibat Covid-19," ujarnya.

Hendri menyampaikan, ventilator RS daerah adalah program wakaf uang yang hasilnya akan dibelikan ventilator untuk diberikan ke seluruh RS daerah di seluruh Indonesia. Sedangkan program peduli ulama adalah program wakaf uang yang hasilnya akan diberikan kepada ulama/ muballigh yang tidak punya penghasilan tetap bulanan dan terdampak ekonominya akibat Covid-19.

"Sedangkan Akbari dibuat dengan tujuan membangun infrastruktur di bidang kesehatan, pendidikan dan sosial kemasyarakatan," jelas Hendri.

Pada kesempatan ini, Hendri menyampaikan besarnya potensi atau aset wakaf di Indonesia. Dalam catatannya, di Indonesia terdapat wakaf tidak bergerak berupa tanah, ada 4,359 miliar meter persegi. Sementara untuk potensi wakaf uang pertahun Rp 77 Triliun.

Ia mengatakan, dari tanah-tanah wakaf itu sebagian sudah dikelola secara produktif atau disebut wakaf produktif. Hendri juga memberikan beberapa contoh wakaf produktif, seperti Rumah Sakit Mata Achmad Wardi di Serang, Banten.

"RS mata ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, selain masyarakat dhuafa mendapat pelayanan gratis, RS mata ini juga menyerap tenaga kerja," jelasnya.

Kemudian, ada lagi Gedung Raudha yang disewakan untuk perkantoran. Gedung yang terletak di Kuningan, Jakarta ini berstatus wakaf produktif. "Dari hasil sewa perkantoran ini digunakan untuk membiayai sekolah," kata Hendri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement