REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pemerintah Korea Selatan menyatakan pada Jumat (25/9) bahwa akan menerapkan aturan yang lebih ketat dalam rangka pembatasan sosial mencegah Covid-19 selama dua pekan masa liburan, mulai 28 September hingga 11 Oktober.
Periode itu termasuk untuk liburan musim gugur Chuseok, yang dirayakan pada 1 Oktober dan menjadi hari libur nasional pada 28 September hingga 2 Oktober, ketika masyarakat biasanya berkumpul bersama keluarga, rawan memunculkan klaster penularan baru. Ada pula liburan Hari Hangeul, yakni peringatan penciptaan karakter Hangeul oleh Raja Sejong, yang diperingati pada 9 Oktober.
Pembatasan tersebut akan diterapkan pada sedikitnya 11 fasilitas dengan risiko tinggi di area Ibu Kota Seoul yang padat penduduk, termasuk di kelab malam dan bar. Langkah tersebut menambah aturan ketat dalam pembatasan sosial fase II yang berlaku saat ini, dengan pembatasan perkumpulan di dalam ruangan hanya untuk maksimal 50 orang dan di luar ruangan hingga 100 orang, serta larangan kehadiran penonton pada pertandingan olahraga.
Korea Selatan, negara ekonomi terbesar ke-4 di Asia, sempat berhasil menurunkan angka kasus Covid-19 tanpa karantina wilayah secara total awal tahun ini, tetapi gelombang kedua wabah itu muncul pada Agustus dari klaster jemaat gereja dan aksi protes. Penambahan kasus harian terjadi pada akhir Agustus dengan angka lebih dari 440 kasus, dan terus menurun sejak saat itu. Namun, pihak berwenang mengatakan mereka khawatir musim liburan dapat memunculkan lonjakan kasus lagi.
"Kita tengah berada di persimpangan penting yang akan mampu mengembalikan kita ke kebijakan pembatasan sosial fase I atau mengalami gelombang wabah Covid-19 lainnya," ujar Menteri Kesehatan Park Neung-hoo.
Park mengimbau masyarakat untuk melakukan "kunjungan" secara virtual selama musim liburan ini dan mempekerjakan orang untuk melakukan bersih-bersih makam leluhur, salah satu tradisi utama dalam Chuseok. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Selatan mengonfirmasi sebanyak 114 kasus baru Covid-19 di negara itu per Kamis (24/9) tengah malam, sehingga totalnya menjadi 23.455 kasus dengan 395 kematian.