Sabtu 26 Sep 2020 07:45 WIB

Maksiat Bisa Mengunci Hati Pelakunya

Dampak maksiat adalah membuat hati pelakunya terkunci.

Maksiat Bisa Mengunci Hati Pelakunya. Foto: Maksiat dan murtad merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan.
Foto: Deviantart.net/ca
Maksiat Bisa Mengunci Hati Pelakunya. Foto: Maksiat dan murtad merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ibnu Qayyim Al Jauziyah dalam kitabnya yang berjudul Ad-Da' u wa ad- Dawa' (Terapi Penyakit Hati) mengatakan, maksiat mengunci mati hati pelakunya. Di antara dampak maksiat adalah hati pelakunya akan terkunci jika dosa telah bertambah banyak, hingga akhirnya dia menjadi orang-orang yang lalai.

Demikianlah penafsiran sebagian Salaf terhadap firman Allah dalam surat Al Muthafifin ayat 14:

Baca Juga

كَلَّا ۖ بَلْ ۜ رَانَ عَلَىٰ قُلُوبِهِم مَّا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ

Kallā bal rāna 'alā qulụbihim mā kānụ yaksibụn

Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.

Mereka menegaskan: "Itulah dosa setelah dosa."

Al-Hasan berkata: "Itulah dosa di atas dosa, hingga membutakan hatl. Sebagian lagi berkata: "Jika dosa dan maksiat mereka bertambah ban yak, hal itu akan melingkupi hati-hati mereka."

Asal masalahnya, hati berkarat disebabkan maksiat. Jika maksiat bertambah, maka karat tadi menjadi penutup hati. Tutupan tersebut semakin lama semakin bertambah hingga akhirnya hati tertutupi, terkunci, dan tergembok.

Jika hal ini terjadi setelah adanya petunjuk dan pengetahuan, maka hati menjadi terbalik. Bagian atasnya menjadi bagian bawah. Pada saat itu, musuhnya akan menguasai dan menggiringnya sesuka hati.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement