REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Puluhan pedagang Pasar Baru Trade Center melakukan aksi protesterhadap kebijakan buka tutup jalan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung di depan Pasar Baru di Jalan Otista, Senin (28/9). Buka tutup jalan dikeluhkan pedagang karena berdampak kepada pendapatan yang menurun di masa pandemi covid-19.
Ketua Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B), Iwan Suhermawan mengaku aksi yang dilakukan oleh para pedagang diluar koordinasi himpunan para pedagang. Namun, ia menilai aksi yang dilakukan pedagang wajar sebab kebijakan buka tutup jalan merugikan pedagang.
"Itu diluar koordinasi saya, tuntutannya ingin dibuka akses jalan yang diperpanjang. Saya gak bisa melarang, kalau kami dengan cara elegan kalau turun ke jalan khawatir berkerumun," ujarnya, Senin (28/9).
Ia mengungkapkan, pihaknya berharap agar Pemkot Bandung konsisten dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat dengan cara tidak memberlakukan buka tutup jalan di Jalan Otista. Menurutnya, kebijakan tersebut menyulitkan para pedagang untuk mendapatkan konsumen.
"Kalau alasannya ingin mencegah kerumunan, lebih baik membuat posko di Jalan Otista di titik-titik keramaian. Para petugas bisa mengawasi dan edukasi masyarakat memakai masker dan jaga jarak," katanya.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengaku tetap akan memberlakukan buka tutup jalan di sejumlah ruas jalan yang ada di Kota Bandung. Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka meminimalisasi potensi penyebaran covid-19.
"Adapun mereka bersikap seperti itu, saya harap mereka paham ini persoalan covid-19. Saya lebih mengutamakan unsur kesehatan," katanya.
Buka tutup jalan diberlakukan di simpang jalan Otista-Suniaraja sampai dengan Otista-Asia Afrika, simpang jalan Asia Afrika-Tamblong sampai dengan Asia Afrika-Cikapundung Barat. Jalan Purnawarman-Riau sampai dengan Purnawarman-Wastukencana.
Jalan Merdeka-Riau sampai dengan Merdeka-Aceh. Jalan Merdeka-Aceh sampai dengan jalan Merdeka-jalan Jawa. Pada akhir pekan, buka tutup jalan sampai dengan ring dua, jalan Lingkar Selatan bahkan sampai di wilayah perbatasan Kota.
Buka tutup jalan akan dilakukan pada pukul 09.00 Wib hingga 11.00 Wib, pukul 14.00 Wib hingga 16.00 Wib dan pukul 22.00 Wib hingga 06.00 Wib. Bagi masyarakat yang bekerja di wilayah tersebut dapat menunjukkan identitas agar dapat masuk ke jalur tersebut.