Rabu 30 Sep 2020 17:34 WIB

Yang Wajib Dilakukan Ahli Waris Usai Pembagian Warisan

Terdapat perkara yang wajib dilakukan usai pembagian warisan.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Nashih Nashrullah
Terdapat perkara yang wajib dilakukan usai pembagian warisan. Ilustrasi warisan
Foto: pxhere
Terdapat perkara yang wajib dilakukan usai pembagian warisan. Ilustrasi warisan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pembagian warisan menjadi satu-satunya muamalah yang sangat detail dijelaskan Allah SWT dalam QS An-Nisa. Allah SWT sudah menentukan siapa mendapat berapa bagian dari harta yang ditinggalah pewaris.  

Namun, sebelum Allah menyampaikan siapa mendapat berapa dari harta warisan yang ditinggalkan, Allah langsung mengingatkan ahli waris setelah menerima harta warisan, supaya memberikan dari harta itu sekadarnya saja kepada dua asnaf yakni anak-anak yatim dan orang-orang miskin. Peringatan ini diabadikan ayat 8: 

Baca Juga

وَإِذَا حَضَرَ الْقِسْمَةَ أُولُو الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينُ فَارْزُقُوهُمْ مِنْهُ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَعْرُوفًا

"Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir beberapa kerabat, anak-anak yatim dan orang-orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu (sekadar) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik."